BERCAK.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Pohuwato masih terus berlanjut. Nama yang sempat terdengar dalam beberapa waktu lalu, kini kembali mencuat.
Dalam beberapa waktu ini, tim investigasi media Bercak.id tengah berupaya untuk menelusuri benang kusut kasus ini.
Kasus yang telah lama bergulir ini telah banyak menyeret nama-nama besar hingga tokoh-tokoh penting di Pohuwato hingga Gorontalo.
Terakhir, sekitar bulan Februari-Maret 2025, seorang bernama Yosar Ruiba menjadi pusat perhatian aktivis, Mahasiswa, LSM dan masyarakat luas.
Bagaimana tidak, Yosar Ruiba diduga memiliki peran penting dalam perjalanan tambang emas ilegal di Pohuwato.
Banyak konsolidasi, laporan, hingga aksi demonstrasi dari berbagai elemen yang mendorong pengungkapan satu nama ini.
Tetapi, belakangan, isu dan dugaan yang ditujukan kepada Yosar Ruiba sebagai salah satu penggerak PETI perlahan meredup.
Namun, sepekan lepas perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H, nama Yosar kembali disebut-sebut dalam aktivitas gelap ini.
Tim investigasi Bercak.id juga mendapatkan momen di mana terdapat alat berat berupa excavator masih terus berlanjut di Desa Bulangita dan Desa Teratai Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato pada Sabtu (5/4/2025).



Dalam kesempatan ini, tim berhasil terhubung via telepon dengan Daeng Rudy sebagai pelaku usaha itu.
Dari informasi yang diterima, nama Yosar Ruiba kembali terucap sebagai orang yang menerima uang setoran yang disebut “uang atensi” sebesar puluhan juta darinya.
“Iya sementara untuk cari uang atensi dulu ini. Saya dengar ini 50 (lima puluh juta rupiah) itu, nanti diberikan sama yosar kan nanti,” ucap Daeng Rudy, saat dikonfirmasi via telepon.
Hingga berita ini diturunkan, tim masih terus berupaya melakukan pendalaman informasi.
Komentar