BERCAK.ID – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah Kota Gorontalo. Seorang pelaku berinisial ASM (32), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diamankan bersama sembilan unit sepeda motor hasil curian.
Dari rilis yang diterima, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial AP (22).
Korban mengaku sepeda motornya raib saat diparkir di sebuah warung kopi dekat kampus pada Jumat malam, (28/3/2025).
“Setelah menerima laporan, Tim Rajawali langsung turun melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi pelaku mengarah pada ASM,” ujar AKP Akmal, Sabtu (12/4/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim yang dipimpin Wakasat Reskrim Iptu Hermanto kemudian mengamankan ASM di rumah kontrakannya di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, pada Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 WITA.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sepuluh lokasi berbeda di wilayah Kota Gorontalo,” ungkap AKP Akmal.
Setelah pengakuan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pencarian barang bukti. Sebanyak sembilan unit sepeda motor berhasil diamankan dari tangan para penadah di beberapa lokasi di Kabupaten Gorontalo.
“Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Akmal.








