KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bercak.id,Gorontalo – Moh. Azhar Laindjong, selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling (HMJ BK), mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Tindakan represif terhadap mahasiswa yang sedang memperjuangkan aspirasi rakyat merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Demonstrasi adalah bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi.

Oleh karena itu, setiap tindakan aparat dalam mengawal jalannya demonstrasi harus berlandaskan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional.

Moh. Azhar Laindjong menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya hadir untuk menjamin keamanan dan melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, bukan justru melakukan tindakan yang dapat mencederai kebebasan berekspresi dan demokrasi.

“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif terhadap mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasi. Mahasiswa bukan musuh negara, bukan ancaman bagi demokrasi, dan bukan kelompok yang harus dibungkam ketika menyampaikan kritik. Mahasiswa adalah bagian dari kekuatan moral masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada rakyat,” tegas Azhar Laindjong.

Ia juga menekankan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa seharusnya dijawab melalui dialog terbuka, bukan dengan intimidasi maupun tindakan kekerasan.

Negara demokratis harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik secara damai tanpa rasa takut terhadap tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Atas peristiwa tersebut, Azhar Laindjong Selaku Ketua umum HMJ-BK FIP UNG mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan akuntabel terhadap dugaan tindakan represif yang terjadi. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Demokrasi tidak boleh berhenti di depan gerbang gedung DPRD. Suara mahasiswa tidak boleh dibungkam, dan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh dikorbankan oleh tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Kami menuntut keadilan, transparansi, dan tanggung jawab atas setiap tindakan aparat yang terbukti melanggar hukum,” tutupnya.

Bagi Azhar, keberanian menyampaikan kritik merupakan bagian dari tanggung jawab intelektual mahasiswa. Karena itu, segala bentuk tindakan yang mengancam kebebasan berpendapat harus menjadi perhatian bersama.

Demokrasi hanya dapat tumbuh ketika kekuasaan bersedia mendengar kritik dan aparat menjalankan tugasnya dengan menghormati hukum serta hak asasi manusia.

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Pesan Sabu dari Makassar via Instagram, Dua Pria Diamankan di Pohuwato
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
Tibor 18 Kembali Disorot, Agung Puluhulawa Siapkan Laporan ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru