Polres Pohuwato Kembali Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERCAK.ID – Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Minggu, (31/03/2024).

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., saat di konfirmasi membenarkan Satuan Res Narkoba yang di pimpin Kasat Res Narkoba Iptu Renly H Turangan, S.H., bersama anggota pada hari Minggu, 31 Maret 2024 Ungkap Dua kasus pengedar dan penyalahgunaan Narkoba di kabupaten Pohuwato.

AKBP Winarno menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang di terima Sat Res Narkoba pada hari Minggu 31  Maret 2024 sekitar pukul 01.10 wita dan sekitar pukul 13.10 WITA, mengamankan 2 (dua) terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika seorang lelaki berinisial (H) bersama barang bukti 3 (tiga) sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu bertempat di kecamatan Popayato.

Baca Juga : 6 Terduga Penyalahgunaan Narkoba dibekuk Satresnarkoba Polres Pohuwato 

“Inisial (H) merupakan mantan Narapida kasus Narkotika yang di tangkap oleh Sat Narkoba Polres Pohuwato pada tahun 2020 dan baru bebas pada bulan Juni 2023,”jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Winarno mengatakan, di hari yang sama Minggu, 31 Maret 2024 dalam kasus yang berbeda, Tim Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap satu kasus lagi dan mengamankan seorang lelaki berinisial (M.A.C) bertempat di kecamatan Popayato Barat, bersama barang bukti 1 (satu) sachet plastik klip sedang, yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

“Kedua terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika setelah dilakukan tes urine oleh Satuan Res Narkoba di Polres Pohuwato positif (+) Amphetamine dan Methamphetamine. Kini kedua terduga pelaku bersama barang bukti di amankan satuan Resnarkoba Polres Pohuwato, serta barang bukti yang diduga Narkotika jenis Shabu tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” ujar AKBP Winarno.

(PIKO)

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Dugaan Penimbunan BBM untuk PETI di Hutan Bugu Disorot, M. Fadli Desak Aparat Telusuri Rantai Pasokan
Polisi Menetapkan RH Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Seorang Wartawan
Mes Kantor Bupati Diduga Jadi Tempat Penganiayaan, Pria Di Pohuwato Resmi Ditahan 
Pria Asal Pohuwato Ditangkap Satresnarkoba, Diduga Miliki Sabu
Tambang Emas Ilegal Teratai Masuk Babak Baru, SM Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:35

Dugaan Penimbunan BBM untuk PETI di Hutan Bugu Disorot, M. Fadli Desak Aparat Telusuri Rantai Pasokan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:32

Polisi Menetapkan RH Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Seorang Wartawan

Berita Terbaru