Polres Boalemo Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pinggiran Sungai Saripi

BERCAK.ID – Aktivitas tambang emas ilegal di bantaran sungai Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, resmi dihentikan oleh jajaran Polres Boalemo pada Rabu (4-6-2025).

Penertiban ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat keberadaan alat berat di lokasi tersebut.

Tambang ilegal yang beroperasi di tepi sungai tersebut menggunakan ekskavator untuk mengeruk material, memicu kekhawatiran akan potensi banjir dan longsor saat musim hujan tiba.

Puluhan personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria.

Tim kemudian menyisir area tambang dan langsung menghentikan seluruh aktivitas yang berlangsung.

“Kami menerima laporan dari warga soal adanya alat berat di sekitar sungai. Setelah kami cek, ternyata digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin,” jelas AKP Ondang.

Dari lokasi, polisi mengamankan berbagai peralatan pengolahan emas ilegal, termasuk karpet tambang yang biasa digunakan untuk memisahkan butiran emas dari material pasir.

“Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Penyelidikan awal menemukan bahwa area tambang berada di wilayah rawan longsor dan dekat dengan aliran sungai aktif. Polisi juga telah mengantongi identitas beberapa saksi dari warga yang akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Meski begitu, saat operasi berlangsung, pelaku yang diduga membawa dan mengoperasikan alat berat sudah tidak berada di lokasi. Diduga, pelaku telah kabur setelah mengetahui rencana penertiban.

> *“Jejak ekskavator dan bekas galian masih sangat jelas. Itu akan kami jadikan sebagai bukti tambahan dalam proses penyidikan,”* ungkap Ondang.

Menariknya, sehari sebelum penertiban dilakukan, seorang pria bernama **Yosi Marten Basaur**—yang diduga sebagai dalang dari aktivitas tambang ilegal tersebut—sempat mengamuk di Mapolres Boalemo. Ia bahkan terlibat adu mulut langsung dengan **Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi**, karena tidak terima aktivitas tambangnya diganggu.

BACA JUGA :  Kapolres Boalemo Buka Suara soal Video Viral Perdebatan dengan Pelaku Tambang Ilegal

Aksi Yosi di markas polisi semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam praktik tambang ilegal di wilayah Saripi, yang kini tengah didalami lebih lanjut oleh aparat.

AKP Ondang menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti hanya pada pengumpulan barang bukti. Identifikasi terhadap pelaku utama masih terus dikembangkan.

“Siapapun yang terlibat, akan kami kejar dan proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Polres Boalemo juga memastikan akan memperkuat pengawasan di kawasan-kawasan rawan tambang ilegal, baik di sepanjang sungai maupun daerah pegunungan, demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang yang mencurigakan.

“Kami sangat terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula kami bisa mengambil tindakan,”tutup AKP Ondang.

Komentar