BERCAK.ID – Wilayah pertanian warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato perlahan mulai resah dengan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Alhasil, warga akan segera mengadu ke DPRD Pohuwato.
Aktivitas ilegal itu perlahan mengancam, dan memberikan dampak negatif terhadap aktivitas warga sekitar PETI.
Tambang ilegal di sekitar wilayah ini bukan kali pertama mencuat dalam kabar publik, mengingat baru-baru ini aktivitas ilegal itu nyaris memakan korban.
“Bukan kali pertama, tapi hingga saat ini pemerintah desa belum berikan perhatian terkait musibah yang dialami warga akibat adanya PETI yang menggunakan eskavator,” ucap salah seorang warga setempat, Minggu (25/5/2025).
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya ini terus memberikan informasi. Katanya, dari sejumlah keresahan warga ini, mereka telah bersepakat untuk membawa hal ini ke Kantor DPRD Pohuwato.
Keputusan itu lahir atas dasar penilaian warga terhadap pemerintah desa hingga kecamatan yang dinilai lalai, dan terkesan membiarkan aktivitas itu.
Padahal, menurut pengakuannya, ada sekitar empat unit eskavator yang terus mengerus kekayaan Bumi Panua di wilayah itu, tanpa izin dan tanpa tersentuh hukum.
Parahnya, aktivitas ilegal di sekitar Hulude Bulahu mengakibatkan sejumlah warga yang berprofesi sebagai petani, terpaksa harus gagal panen pada tanaman jagung warga.
Mereka berharap, ada peringatan, bahkan tindakan tegas oleh pemerintah dan Aparat Penegak Hukum terkait aktivitas ilegal itu yang telah banyak membawa dampak buruk dan ancaman terhadap lingkungan hingga keselamatan warga.
“Silahkan menambang yang penting jangan dengan alat berat jenis eskavator. Beraktifitaslah secara tradisional.” ungkap sejumlah warga kepada awak media.








