Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Excavator PETI Dengilo Terus Beroperasi

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERCAK.ID – Pengoperasian alat berat untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, seolah mustahil untuk dihentikan.

Pasalnya, para pelaku PETI di Kecamatan Dengilo yang menggunakan alat berat seperti excavator untuk menggali dan memindahkan tanah dengan tujuan mengekstraksi emas masih terus berlangsung hingga saat ini.

Eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali di wilayah tersebut seolah tampak mustahil untuk dipulihkan kerusakannya dalam jangka waktu yang singkat.

Area PETI Kecamatan Dengilo, Pohuwato
Kawasan PETI Kecamatan Dengilo, Pohuwato

Berdasarkan pantauan media Bercak.id, hingga saat ini, Rabu (03/4/2024), masih terdapat 3 alat berat jenis excavator yang masih terus beraktivitas di PETI Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo.

Kepada awak media, salah satu masyarakat yang sedang berada di area PETI tersebut mengatakan, 2 di antara 3 alat yang sedang beroperasi itu diduga milik salah satu pelaku usaha bernama Midun.

“Setahu saya dua alat itu dia (Midun) yang punya,” tutur salah satu masyarakat tersebut.

Saat dikonfirmasi langsung terkait kebenaran kepemilikan 2 alat tersebut, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

(PIKO)

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Dugaan Penimbunan BBM untuk PETI di Hutan Bugu Disorot, M. Fadli Desak Aparat Telusuri Rantai Pasokan
Polisi Menetapkan RH Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Seorang Wartawan
Mes Kantor Bupati Diduga Jadi Tempat Penganiayaan, Pria Di Pohuwato Resmi Ditahan 
Pria Asal Pohuwato Ditangkap Satresnarkoba, Diduga Miliki Sabu
Tambang Emas Ilegal Teratai Masuk Babak Baru, SM Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:35

Dugaan Penimbunan BBM untuk PETI di Hutan Bugu Disorot, M. Fadli Desak Aparat Telusuri Rantai Pasokan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:32

Polisi Menetapkan RH Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Seorang Wartawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:23

Mes Kantor Bupati Diduga Jadi Tempat Penganiayaan, Pria Di Pohuwato Resmi Ditahan 

Berita Terbaru