BERCAK.ID – Pengoperasian alat berat untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, seolah mustahil untuk dihentikan.
Pasalnya, para pelaku PETI di Kecamatan Dengilo yang menggunakan alat berat seperti excavator untuk menggali dan memindahkan tanah dengan tujuan mengekstraksi emas masih terus berlangsung hingga saat ini.
Eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali di wilayah tersebut seolah tampak mustahil untuk dipulihkan kerusakannya dalam jangka waktu yang singkat.

Berdasarkan pantauan media Bercak.id, hingga saat ini, Rabu (03/4/2024), masih terdapat 3 alat berat jenis excavator yang masih terus beraktivitas di PETI Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo.
Kepada awak media, salah satu masyarakat yang sedang berada di area PETI tersebut mengatakan, 2 di antara 3 alat yang sedang beroperasi itu diduga milik salah satu pelaku usaha bernama Midun.
“Setahu saya dua alat itu dia (Midun) yang punya,” tutur salah satu masyarakat tersebut.
Saat dikonfirmasi langsung terkait kebenaran kepemilikan 2 alat tersebut, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
(PIKO)








