BERCAK.ID – Kasus dugaan pidana korupsi Bendungan Taluditi yang melibatkan CV. Molosipat Jaya, kini masuk pada tahapan penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H, Selasa (09/07/2024) di ruang kerjanya.
“Kita sudah melakukan tahapan ini dari bulan maret 2024 dan sampai saat ini sudah melakukan penyelidikan, dan pelanggaran berupa hukum formil itu sudah ada tapi apakah itu masuk dalam kerugian negara atau tidak, kami masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Tak hanya itu, dirinya Juga menyampaikan hingga saat ini pihaknya tetap konsisten dalam menangani kasus korupsi Bendungan Taluditi tersebut.
“Kami dalam penanganan kasus ini masih normatif dan sesuai prosedural melakukan pemeriksaan, serta tetap konsisten hingga saat ini,” lanjut Arjuna.
Sementara itu salah Aktivis di Kabupaten Pohuwato, Mahmudin memberikan apresiasi terhadap Kinerja Kejari Pohuwato namun dirinya berharap kasus ini berakhir dengan kejelasan.
“Saya sangat apresiasi kinerja Kejari Pohuwato tetapi saya sangat berharap kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk bisa menyelesaikan masalah ini sampai dengan terang benderang,” pungkas Mahmudin.
(PIKO)








