Diduga Milik Hj. Suci, Alat Berat Terlibat PETI di Pohuwato Jadi Sorotan Publik

Daerah, Gorontalo141 Dilihat

BERCAK.ID – Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, tampaknya belum sepenuhnya membuahkan hasil.

Diketahui, walau operasi di sejumlah titik seperti Bulangita dan Balayo telah dihentikan, kemunculan puluhan alat berat di lokasi berbeda justru memunculkan dugaan baru yang mencemaskan.

Pada Minggu (5/4/2025) kemarin, tim Bercak.id mewawancarai sejumlah warga yang mengungkapkan dugaan kepemilikan alat berat yang sebelumnya beroperasi di lokasi PETI.

Salah satu warga menyebut nama Hj. Suci sebagai pemilik alat berat yang disewakan untuk kegiatan pertambangan ilegal.

“Itu alat berat dia kontrak dan dipakai di beberapa wilayah PETI di Pohuwato, kalau tidak salah, Hj. Suci punya itu,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Hasil pantauan di lapangan memperlihatkan sekitar 25 unit excavator terparkir di sekitar jembatan Hulude Bunggu, Kecamatan Marisa.

Keberadaan alat-alat ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat aktivitas PETI yang telah lama merusak lingkungan justru terus didukung dengan kehadiran alat berat.

Nama Hj. Suci yang muncul dalam temuan ini menambah sorotan publik. Bukan hanya karena dugaan keterlibatannya dalam praktik ilegal, tetapi juga karena status sosialnya.

Dirinya dikenal sebagai tokoh masyarakat dan telah menyandang gelar haji, sebuah predikat religius yang selayaknya membawa tanggung jawab moral.

Ironi ini menjadi catatan penting dalam penegakan hukum terhadap PETI. Seorang yang semestinya menjadi panutan justru disebut-sebut terlibat dalam aktivitas yang mencederai etika, merusak lingkungan, dan mengabaikan prinsip keberlanjutan.

Situasi ini memunculkan desakan kepada aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada penutupan lokasi tambang, tetapi juga mengusut tuntas jaringan di balik praktik PETI, termasuk para penyedia alat berat dan pihak yang diduga menjadi aktor utamanya.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Angkat Bicara Soal UBM

Penegakan hukum yang adil dan menyeluruh menjadi harapan besar masyarakat. Tidak hanya untuk menyelamatkan lingkungan Pohuwato dari kerusakan lebih lanjut, tetapi juga untuk menegaskan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun tanpa pandang status.

Komentar