Dapat Ancaman Pembunuhan, 2 Wartawan di Gorontalo Melapor Ke Kepolisian 

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERCAK.ID – Dua wartawan media online Bicaraa.com dan AktualGorontalo.com, bernama Arlan Arif dan Imran Uno diduga mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang warga Desa Hungayona’a berinisial UM alias Udin Sensor.

Dari keterangan Arlan Arif, Ancaman tersebut terjadi pada Rabu malam (25/09/2024) sekitar pukul 23:55 WITA di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Arlan, menjelaskan bahwa ancaman tersebut terjadi ketika dirinya menerima panggilan telepon dari nomor tak dikenal, yang kemudian terbukti berasal dari UM alias Udin Sensor.

“Tadi malam kami mengikuti kegiatan di Tilamuta, lalu ada nomor baru yang masuk. Dia menelepon terus, memaki-maki, dan mengancam akan membunuh,” ujar Arlan.

Imran Uno yang berada di lokasi yang sama menambahkan bahwa ancaman tersebut diterima saat mereka sedang menelusuri sebuah surat kuasa yang diduga diberikan oleh UM kepada Atin Rasyid.

Menurut Imran, surat kuasa tersebut diketahui oleh Penjabat Kepala Desa Hungayona’a, namun secara mengejutkan, surat tersebut berkaitan dengan lokasi tambang di Desa Hulawa (DAM), Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang seharusnya dikoordinasikan dengan pemerintah Desa Hulawa.

“Torang ini ada ba telusuri surat kuasa yang ti Udin Sensor kase sama ti Ka Atin Rasid, yang diketahui oleh Penjabat Kepala Desa Hungayona’a. Padahal itu tanah di Pohuwato, dan Kepala Desa Hulawa sama sekali tidak tahu soal itu,” tegas Imran.

Oleh hal itu, Arlan dan Imran merasa ancaman ini terkait langsung dengan penyelidikan mereka terhadap surat kuasa yang menyangkut masalah sengketa pertambangan.

Kedua wartawan itu pun lantas menindaklanjuti kasus ini ke kepolisian yakni di Polres Boalemo dan berharap aparat penegak hukum dapat segera memproses kasus tersebut serta memberikan perlindungan mengingat ancaman serius yang diterima.

Hingga berita diterbitkan, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus dugaan ancaman pembunuhan yang diterima oleh 2 wartawan media online tersebut.

(Red)

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Dugaan Penimbunan BBM untuk PETI di Hutan Bugu Disorot, M. Fadli Desak Aparat Telusuri Rantai Pasokan
Polisi Menetapkan RH Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Seorang Wartawan
Mes Kantor Bupati Diduga Jadi Tempat Penganiayaan, Pria Di Pohuwato Resmi Ditahan 
Pria Asal Pohuwato Ditangkap Satresnarkoba, Diduga Miliki Sabu
Tambang Emas Ilegal Teratai Masuk Babak Baru, SM Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:35

Dugaan Penimbunan BBM untuk PETI di Hutan Bugu Disorot, M. Fadli Desak Aparat Telusuri Rantai Pasokan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:32

Polisi Menetapkan RH Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Seorang Wartawan

Berita Terbaru