BERCAK.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf, didampingi Sekretaris Daerah, menghadiri sekaligus memimpin rapat terkait penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.
Kegiatan yang digelar pada Jumat, 8 Agustus 2025 ini berlangsung di Ruang Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran dalam penggunaan DBH Sawit, mengingat dana tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak pembangunan daerah, khususnya di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“DBH Sawit ini harus dikelola dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Nurjanah.
Rapat ini juga membahas rencana penggunaan dana untuk program prioritas daerah, termasuk perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah penghasil sawit.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memahami arah kebijakan dan memastikan pengelolaan DBH Sawit berjalan sesuai peraturan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Gorontalo Utara.








