BERCAK.ID, Pohuwato – Hingga saat ini, tragedi G21S mungkin masih membekas pada memori sebagian masyarakat di Bumi Panua, khususnya para penambang. terlebih lagi telah digelarnya aksi unjuk rasa Cipayung yang melibatkan 3 organisasi kampus yakni IMM, HMI, dan PMII pada, Kamis (05/10/2023).
Selaku jendral lapangan, Taufik Dunggio mengatakan bahwa dirinya turut prihatin dengan masalah yg terjadi di daerahnya sendiri.
“Persoalan tambang dan penambang merupakan persoalan isi perut, merupakan persoalan hajat hidup ribuan bahkan jutaan orang sehingga tidak heran jika tidak terpenuhi akan menjadi pemicu gerakan-gerakan yang jika dinilai secara aturan sangat melanggar,” ujarnya.
Olehnya kami dari kelompok cipayung kabupaten pohuwato yg terdiri dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), dan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) yg turun menggelar aksi dengan membawa 7 tuntutan diantaranya adalah :
1. mendesak kapolres pohuwato untuk segera mundur dari jabatannya.
2. mendesak polres pohuwato untuk mengusut dan mengadili jajaran anggota kepolisian yg melakukan tindakan represif secara berlebihan terhadap masa aksi dan korban salah tangkap pada aksi G21 S pohuwato.
3. mendesak DPRD pohuwato agar mengkomunikasikan bersama semua unsur pemerintahan agar membuat forum komunikasi yg melibatkan semua unsur tokoh dan lembaga organisasi untuk menjadi wadah musyawarah terkait problematika pertambangan di pohuwato, serta menjadi ruang untuk memberi masukan ke pemerintah daerah pohuwato dalam pengambilan kebijakan.
4. mendesak pemerintah daerah dalam hal ini bupati agar melakukan negosiasi kembali terkait kelayakan nominal tali asih dan melibatkan perwakilan penambang yg merasa dirugikan.
5. mendesak pemerintah daerah agar melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan terkait dengan pemanfaatan dan pemberdayaan UMKM yg ada di area lingkar tambang (marisa, buntulia, duhiadaa) dan membuka peluang kerja seluas-luasnya agar merekrut masyarakat lingkar tambang.
6. mendorong pemerintah daerah agar membatasi akses tenaga kerja dari luar kabupaten pohuwato sebelum sebagian besar tenaga kerja lokal terpenuhi.
7. apabila tuntutan kami pada poin 4, 5, dan 6 tidak mau di indahkan oleh pihak perusahaan, silahkan perusahaan angkat kaki dari bumi panua pohuwato.
Taufik menyampaikan bahwa dari tujuh tuntutan diatas merupakan akumulasi dari buah pemikiran kami terkait kejanggalan sosial yg terjadi, mulai dari penanganan unjuk rasa pada G21 S Pohuwato yg menurut kami tidaklah efektif, dalam penanganan-penanganan unjuk rasa.
Menurut Taufik, pihak pengamanan seharusnya mempergunakan watercanon, kawat besi dan lain-lain, bukan malah menyiapkan personil sebanyak-banyaknya yang telah dipersenjatai lengkap dengan senjata laras dan alat pemukul seolah mau perang dengan masyarakat.
“Kami juga melihat personil malah lebih banyak dan fokus berjaga diwilayah perusahaan saja. dengan alasan ketika mau mengamankan yg dibawah diwilayah objek vital daerah karena terhalang oleh banyaknya masa aksi yg tengah menuju ke arah perkotaan. yg padahal ada akses jalan perusahaan yg itu langsung ke kota marisa, kenapa tidak lewat jalan itu saja,” tandasnya.
Taufik mengatakan bahwa sangatlah tidak masuk akal jika aparat pengamanan beralasan kekurangan personil namun kecolongan.
“Ini malah menjadi ambigu menurut kami, seolah ada pembiaran dengan pembakaran kantor bupati. lantas kemudian hadir kembali personil keamanan di wilayah kota setelah pembakaran kantor bupati yg dengan bengis dan brutalnya mereka memukuli, mengintimidasi bahkan sampai salah memukul dan mengintimidasi masyarakat, jurnalis, mahasiswa yg hanya melihat saja, dengan alasan mensterilkan keadaan,” tuturnya prihatin.
Oleh hal itu, pihak mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung menuntut keras pada poin 1 dan 2 agar kapolres pohuwato lebih baik mundur dari jabatan, dan mengutuk keras terkait dengan tindakan represif terhadap masyarakat kabupaten pohuwato, serta menekankan agar segera usut dan adili pelaku tindakan represif berlebihan yg ada ditubuh kepolisian karena telah mencoreng nama baik institusi polri yg katanya presisi.
Kemudian yg selanjutnya terkait dengan konflik perusahaan dan penambang lokal, Taufik mengatakan bahwa pihaknya hanya lebih fokus pada tawaran-tawaran yang kiranya bisa dipertimbangkan oleh pihak perusahaan.
“Karena selama ini kita selalu dibentur-benturkan oleh perusahaan dengan orang tua kita didaerah dalam hal ini pemerintah kita, maka kamipun menyimpulkan bahwa yg paling bertanggung jawab dalam membereskan masalah tali asih dan terbakarnya kantor pemerintahan kita ialah pihak perusahaan,”
“Selama ini pemerintah telah berusaha menjalin komunikasi sebagai ikhtiar melahirkan solusi dengan masyarakat penambang, namun yg kerap kali menjadi pemicu konflik adalah ulah perusahaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa tidak hanya harus memikirkan penyelesaian masalah terkait tali asih, pemerintah dan perusahaan juga harus mempersiapkan langkah-langkah taktis kedepan setelah masalah sosial terkait tali asih ini selesai, sehingga kemudian kebijakan dan kerja sama dengan perusahaan beroleh simpatik ditengah-tengah masyarakat terutama masyarakat lingkar tambang.
“Kehadiran investor didaerah memang telah dijamin dalam undang-undang, tetapi keadilan dan kesejahteraan rakyat yg hidup diatas tanah yg dikerjasamakan dengan investor juga lebih diprioritaskan dan itu juga dijamin dalam amanat undang-undang kita,” ujarnya.
(PIKO)








