Bercak.Id,Pohuwato – Puluhan penambang tradisional mendatangi rumah pribadi Camat Buntulia, Saiful Hunta, di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, dengan hati panas dan penuh kekecewaan. Mereka datang membawa keresahan setelah talang-talang air dan camp sederhana yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka dibongkar pihak perusahaan.
Bagi masyarakat kecil itu, talang air bukan sekadar kayu dan seng yang dirakit seadanya. Dari alat sederhana itulah mereka mencari emas, menyambung hidup, membeli beras, membayar sekolah anak, hingga bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Namun kini, semuanya hancur dalam waktu singkat.
Yang membuat warga semakin terpukul, pembongkaran disebut dilakukan diduga membawa nama Camat Buntulia dan Tim 7.
“Mereka bilang sudah ada izin dari pak camat dan Tim 7, sehingga mereka bongkar talang kami,” ungkap salah satu penambang.
Warga merasa diperlakukan tidak adil. Sebab menurut mereka, persoalan tali asih dan hak masyarakat belum pernah diselesaikan secara tuntas. Tetapi pembongkaran justru lebih dulu dilakukan.
Saat menerima kedatangan warga, Camat Buntulia Saiful Hunta akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras pernah memerintahkan perusahaan membongkar fasilitas tambang milik masyarakat.
“Saya tidak pernah memerintahkan pembongkaran talang ataupun camp milik masyarakat,” tegas Saiful Hunta.
Ia menjelaskan bahwa keberadaannya di Tim 7 hanya untuk membahas penyelesaian tali asih masyarakat terdampak, bukan memberikan izin penertiban atau pembongkaran.
“Saya memang ada di Tim 7 untuk membantu penyelesaian persoalan masyarakat. Tapi bukan untuk memerintahkan pembongkaran,” katanya.
Bahkan, Saiful Hunta secara terbuka mengakui bahwa perusahaan seharusnya menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat lebih dulu sebelum mengambil tindakan di lapangan.
“Seharusnya tali asih atau ganti rugi diselesaikan terlebih dahulu, baru dilakukan penertiban. Itu yang benar,” ujarnya.
Pernyataan itu seakan memperkuat apa yang selama ini dirasakan masyarakat penambang: mereka merasa haknya diabaikan, sementara tindakan di lapangan berjalan lebih cepat daripada penyelesaian nasib rakyat kecil.
Di tengah gemerlap bisnis tambang, para penambang tradisional itu hanya masyarakat kecil yang bertahan hidup dari aliran sungai. Mereka tidak punya alat berat, tidak punya kekuasaan, dan tidak punya perlindungan kuat. Yang mereka miliki hanya talang sederhana dan harapan agar tetap bisa mencari nafkah untuk keluarga.
Kini, setelah talang dibongkar dan camp diratakan, warga berharap pemerintah dan pihak perusahaan tidak menutup mata terhadap penderitaan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tambang tradisional selama bertahun-tahun.
Saat dikonfirmasi Humas perusahaan tambang, Kurniawan Siskowo menyampaikan bahwa pembongkaran tersebut tidak ada kaitannya dengan yang di sebut-sebut.
“ Setau saya tidak ada kaitannya, “ujarnya singkat.








