Suami di Pohuwato Tega Habisi Istri, Anak Jadi Saksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.(Foto: Ist)

Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.(Foto: Ist)

BERCAK.ID, Gorontalo – Seorang suami, Ulfan Banggoi, tega menghabisi istrinya, Cindra Dehula (38), di rumah mereka sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Minggu (09/02/2025) dini hari.

Kejadian ini disaksikan langsung oleh anak korban, Alwan Banggoi (12). Ia mengaku terbangun saat mendengar teriakan keras sang ibu dari kamar.

Kemudian, perlahan ia mendekat ke arah kamar ibunya dan melihat pertengkaran hebat antara kedua orang tuanya, tak lama, ia menyaksikan peristiwa tragis itu secara jelas.

“Ayah membanting ibu ke kasur, dan langsung menikam ibu secara berulang,”ujar Alwan.

Setelah menghabisi istrinya, Ulfan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Marisa.

Sementara itu, Alwan yang kaget atas kejadian ini langsung berteriak dan meminta bantuan warga sekitar. Beberapa warga sekitar, termasuk Bibinya, Citra Dehula yang terbangun langsung menuju rumahnya.

Saat memasuki rumah korban, mereka mendapati Cindra yang terkapar di kasur, dengan kondisi sekujur tubuhnya sudah dilumuri darah, warga pun berusaha membawa korban ke Puskesmas terdekat.

Tetapi, dari keterangan tenaga medis korban tiba di puskesmas sekitar pukul 06.00 Wita dalam kondisi sudah tidak bernyawa akibat kehabisan darah.

Saat dikonfirmasi, mengenai adanya kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, melalui Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama.

Andrean juga menginformasikan bahwa kini tersangka telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti.

“saat ini sudah berada dalam tahanan Polres Pohuwato dan akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, dugaan sementara, motif pembunuhan karena cemburu,” tutupnya.

Berita Terkait

Hutan Bugu Diduga Dikapling untuk PETI, 24 Nama Dilaporkan
Wilayah Bugu Diduga Diserobot, Warga Puncak Jaya Tantang Pemerintah Bertindak!
PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:10

Hutan Bugu Diduga Dikapling untuk PETI, 24 Nama Dilaporkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:51

Wilayah Bugu Diduga Diserobot, Warga Puncak Jaya Tantang Pemerintah Bertindak!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Berita Terbaru