Bercak.id, GORONTALO UTARA – Lubang tambang kembali memakan korban. Seorang remaja berinisial AS alias Aryo (18), warga Desa Bulontio Barat, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), ditemukan tewas tenggelam di dalam lubang tambang yang diduga berada di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (22/9/2026), ketika korban bersama sejumlah rekannya diduga melakukan aktivitas pertambangan di dalam salah satu lubang.
Informasi yang diperoleh awak media, korban awalnya berada di rayapan pertama lubang tambang. Tak lama kemudian, korban diketahui mengambil sebuah karung untuk dibawa menuju rayapan kedua.
Namun, korban tak kunjung kembali.
Lubang tambang yang disebut-sebut berkaitan dengan GB alias Gusti tersebut memiliki dua rayapan. Kedalamannya diperkirakan mencapai sekitar 28 meter dari permukaan tanah, dengan diameter lubang sekitar 90 sentimeter.
Yang lebih mengkhawatirkan, bagian dalam lubang tersebut telah digenangi air dengan ketinggian sekitar dua meter.
Kecurigaan mulai muncul ketika korban tak kunjung terlihat. Rekan-rekannya kemudian mendatangi rayapan kedua untuk mencari keberadaannya.
Di lokasi, mereka justru menemukan senter milik korban dan karung yang dibawanya telah mengapung di permukaan air.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pemilik lubang tambang, GB. Bersama-sama, mereka kembali melakukan pengecekan ke dalam rayapan kedua.
Hasilnya membuat suasana berubah menjadi duka.
Korban ditemukan tenggelam di dasar lubang yang telah dipenuhi air. Nyawanya tidak lagi tertolong.
Polisi Turun Tangan
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Polisi menyatakan masih mendalami lokasi serta aktivitas yang berlangsung di tempat kejadian.
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa melalui Kasat Reskrim Polres Gorut AKP Sofyan T Ishak mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Belum jelas lokasinya. Masih kita dalami,” ungkap Sofyan melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Sabtu (26/9/2026).
Pernyataan tersebut membuka pertanyaan lebih jauh: siapa yang mengelola lokasi tersebut, bagaimana aktivitas pertambangan berlangsung, dan apakah seluruh kegiatan di dalam lubang tambang itu memiliki legalitas yang dipersyaratkan?
Sebab, korban bukan sekadar ditemukan meninggal dunia. Ia ditemukan di dalam lubang tambang yang memiliki kedalaman puluhan meter dan telah digenangi air.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih mendalami keberadaan lokasi tersebut serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan.
Termasuk memastikan apakah aktivitas pertambangan di lokasi tersebut memiliki izin atau justru berlangsung tanpa legalitas.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa di balik aktivitas pertambangan, terdapat risiko keselamatan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa.
Polisi diharapkan segera mengungkap status lokasi, pengelola, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di dalam lubang tambang tersebut.
Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, dan status hukum masing-masing pihak menunggu hasil penyelidikan serta proses hukum aparat penegak hukum.








