BERCAK.ID, Pohuwato – Ancaman kerusakan hutan mangrove di Gorontalo masih menjadi perhatian tersendiri. terlebih lagi hutan mangrove yang ada di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Pasalnya, dalam kurun waktu 2 tahun, sejak tahun 2022, ada sekitar 14 relokasi lahan mangrove yang telah diubah menjadi lahan tambak.
Padahal secara ekologis, hutan mangrove memiliki banyak fungsi utama menjamin habitat dari flora dan fauna yang ada di hutan itu.
Di antaranya, hutan mangrove menjadi daerah pemijahan (spawning ground), daerah mencari makan (feeding ground), serta daerah asuhan (nursery ground) bagi biota laut.
Seperti yang tercantum dalam SK Menhut no 325/Menhut-II/2010 tentang penunjukan kawasan hutan di Provinsi Gorontalo, Pohuwato memiliki kawasan hutan terluas yakni 473.273 hektar.
Hutan itu terdiri dari hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan SA, hutan produksi tetap, hutan produksi yang dapat dikonversi dan areal penggunaan lain. Dari jumlah tersebut, luas kawasan hutan mangrove sekitar 15.600 hektare.
Namun data dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Kabupaten Pohuwato, terdapat 8.233 hektare hutan mangrove di daerah tersebut berubah fungsi menjadi tambak.
Jumlah itu tersebar di Kecamatan Paguat 158 hektare, Kecamatan Marisa 198 hektare, Duhiadaa 978 hektare, Patilanggio 336 hektare, Randangan 2.403 hektare, Wonggarasi 2.473 hektare, Lemito 500 hektare, Popayato Timur 0,32 hektare, Popayato 673 hektare, dan Popayato Barat 507 hektare.
Faisal Bangi (29), Salah satu penjaga mangrove di Desa Palopo, mengatakan, selama ini sudah berbagai upaya dilakukan olehnya kepada para penambak untuk tidak mengambil atau membabat mangrove di Kawasan Pesisir Pantai Marisa.
“Ketika mereka datang pasti saya temui mereka. Disitu saya peringatkan untuk tidak melakukan alih fungsi lahan mangrove menjadi tambak ikan,” tandasnya.
Bahkan dirinya sudah memperingatkan ancaman yang akan terjadi ke depan jika pembabatan terus dilakukan tanpa henti.
“Untuk generasi saya mungkin belum terlalu merasakan efeknya, tetapi bagaimana dengan generasi ke depan,” jelasnya
Harapannya ungkap Faisal pembabatan hutan mangrove tidak lagi menjadi aktivitas yang berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato.
“Kita saya daerah ini, Kabupaten Pohuwato. Tetapi jika ini dirusak, maka sama halnya kita merusak daerah kita. Karena Identitas Pohuwato berada di Mangrove ini,” tutupnya.
(PIKO)








