PT. LIL Bantah Isu Keterlibatan di PETI

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERCAK.ID – Perusahaan PT. Loka Indah Lestari (LIL) membantah isu terkait dugaan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa lzin (PETI) yang dilakukan oleh pihak PT. LIL. 

Hal itu saat PT. LIL menerima kunjungan verifikasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sulawesi, Kamis (25/7/2024).

Manager Legal PT. LIL, Mohammad Yasir mengatakan, kunjungan BPPHLHK Wilayah Sulawesi tidak hanya terkait PETI. Namun juga adanya dugaan bahwa PT. LIL tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Meskipun begitu, pihaknya membantah semua tuduhan yang laporkan tersebut dengan menunjukkan bukti bahwa adanya aktivitas PETI yang dilakukan oleh pihak luar di wilayah areal HGU milik perusahaan.

“Tim kami dari perusahaan menepis laporan orang-orang ke pihak Gakkum bahwa perusahaan kami dituding telah melakukan pertambangan dengan bukti-bukti dokumentasi yang ada,” kata Manager Legal PT. LIL, Mohammad Yasir.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya telah memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan terkait investasi di Kabupaten Pohuwato.

“Bahkan, untuk seluruh perijinan PT. LIL sudah sesuai dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah, dan tidak ada yang kami langgar,” tegasnya.

Mengenai laporan Aktivitas PETI ke Polres Pohuwato, Menurut Yasir, bagaimana mungkin pihaknya terlibat dalam aktivitas PETI, sementara beberapa bulan yang lalu pihaknya telah melaporkan adanya dugaan aktivitas PETI yang masuk ke areal HGU milik PT. LIL ke Polres Pohuwato.

“Kasus Peti tersebut sudah kami laporkan ke Polres Pohuwato yang sampai dengan sekarang belum tahu bagaimana kelanjutannya. pihak perusahaan berharap kepada penegak hukum harus memiliki rasa berkeadilan, hukum jangan sampai tajam kebawah dan tumpul ke atas. Itu yang kami harapkan kepada aparat penegak hukum,” harapnya.

(REDAKSI)

Berita Terkait

Pani Gold Mine Turun Tangan Padamkan Kebakaran Lahan di Hulawa, Api Sempat Ancam Permukiman
Pani Gold Mine dan PDAM Keruk Sedimentasi Intake Air Terang, Jaga Pasokan Air Bersih Warga Pohuwato
Hutan Bugu Diduga Dikapling untuk PETI, 24 Nama Dilaporkan
Wilayah Bugu Diduga Diserobot, Warga Puncak Jaya Tantang Pemerintah Bertindak!
PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43

Pani Gold Mine Turun Tangan Padamkan Kebakaran Lahan di Hulawa, Api Sempat Ancam Permukiman

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:39

Pani Gold Mine dan PDAM Keruk Sedimentasi Intake Air Terang, Jaga Pasokan Air Bersih Warga Pohuwato

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:10

Hutan Bugu Diduga Dikapling untuk PETI, 24 Nama Dilaporkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:51

Wilayah Bugu Diduga Diserobot, Warga Puncak Jaya Tantang Pemerintah Bertindak!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Berita Terbaru