Polres Pohuwato Bongkar PETI Libatkan Anak di Bawah Umur, Excavator Diamankan

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan satu unit alat berat Escapato yang diduga beroperasi di PETI Pohuwato. Foto: Istw

Penangkapan satu unit alat berat Escapato yang diduga beroperasi di PETI Pohuwato. Foto: Istw

Bercak. Id, Pohuwato– Upaya penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditegaskan. Polres Pohuwato mengungkap aktivitas tambang ilegal yang melibatkan anak di bawah umur di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (14/2/2026).

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang menggunakan alat berat jenis excavator. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan hingga pengecekan langsung ke lokasi. Hasilnya, petugas mendapati aktivitas tambang masih berlangsung dan menemukan dua anak berusia 16 tahun berada di area PETI sebagai operator alat berat.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas menegaskan bahwa kedua anak tersebut diposisikan sebagai korban eksploitasi anak. Keterlibatan mereka dinilai melanggar hukum karena menempatkan anak pada pekerjaan berbahaya yang tidak sesuai usia serta mengabaikan hak-hak anak.

“Keduanya tidak ditahan. Mereka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis, dipulangkan kepada orang tua masing-masing, serta akan mendapat pembinaan dan pendampingan bersama instansi terkait,” jelas AKP Khoirunnas.

Ia menambahkan, pelibatan anak dalam aktivitas PETI adalah pelanggaran serius yang harus dihentikan. “Anak-anak adalah korban. Tidak boleh ada pihak yang mengeksploitasi mereka untuk pekerjaan berisiko tinggi seperti mengoperasikan alat berat di tambang ilegal. Kami akan menindak tegas siapa pun yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami perkara untuk mengungkap pemilik alat berat dan pengelola lokasi PETI. Sebagai barang bukti, satu unit excavator merek Kobelco telah diamankan di Mako Polres Pohuwato guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa praktik PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak. Aparat memastikan penindakan berlanjut hingga akar persoalan.

Berita Terkait

Pani Gold Mine Turun Tangan Padamkan Kebakaran Lahan di Hulawa, Api Sempat Ancam Permukiman
Pani Gold Mine dan PDAM Keruk Sedimentasi Intake Air Terang, Jaga Pasokan Air Bersih Warga Pohuwato
Hutan Bugu Diduga Dikapling untuk PETI, 24 Nama Dilaporkan
Wilayah Bugu Diduga Diserobot, Warga Puncak Jaya Tantang Pemerintah Bertindak!
PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43

Pani Gold Mine Turun Tangan Padamkan Kebakaran Lahan di Hulawa, Api Sempat Ancam Permukiman

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:39

Pani Gold Mine dan PDAM Keruk Sedimentasi Intake Air Terang, Jaga Pasokan Air Bersih Warga Pohuwato

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:10

Hutan Bugu Diduga Dikapling untuk PETI, 24 Nama Dilaporkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:51

Wilayah Bugu Diduga Diserobot, Warga Puncak Jaya Tantang Pemerintah Bertindak!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Berita Terbaru