Bercak.Id,Pohuwato – Dengan kesungguhan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalam mendahulukan kepentingan masyarakat kecil ia rela meninggalkan acara besar di jakarta. dirinya memilih tetap bertahan di wilayahnya untuk mengawal para pelaku UMKM yang akan berdagang di pinggiran bekas jalan andalan dan Hos Cokroaminoto.
Wali Kota Adhan dijadwalkan menerima penghargaan Germas SAPA di Jakarta pada 21 Oktober 2025 mendatang. Namun, penghargaan tersebut akan diwakilkan kepada Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel.
“Saya akan bersama pedagang. Informasinya mereka dilarang jualan di situ. Saya akan kawal mereka, ini demi rakyat yang ingin mengais rezeki,” tegas Wali Kota Adhan, Senin (13/10/2025).
Ia juga menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo memiliki kewenangan penuh atas wilayah tersebut, sehingga tidak ada pihak lain yang berhak melarang pelaku UMKM untuk berjualan di area tersebut.
“Itu wilayah Kota Gorontalo, kami yang berhak. Jadi tidak ada yang bisa melarang mereka (pelaku UMKM) jualan di situ,” ujar Adhan.
Bahkan, Wali Kota Adhan menegaskan dirinya siap “pasang badan” jika ada pihak yang berupaya menghalangi masyarakat mencari nafkah.
“Kalau ada yang melarang masyarakat berjualan di situ, saya sendiri yang akan pasang badan. Itu tandanya mereka tidak pro kepada rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar seluruh pihak mendukung kebijakan ini dengan tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di area jualan agar lingkungan tetap nyaman dan tertata.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda, yang menilai langkah Wali Kota Adhan merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil.
“Kebijakan yang diambil Wali Kota jangan dipolemikkan. Tujuannya jelas, untuk kepentingan publik,” ujar Sulyanto.
Dengan keputusan ini, Pemerintah Kota Gorontalo menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM lokal, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan banyak warga








