Bercak.Id, Pohuwato – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Rizaldi Latif alias Reza, warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menyita perhatian publik. Akibat peristiwa tersebut, Reza dilaporkan mengalami kebutaan pada mata kirinya.
Meski berstatus korban, Reza justru turut dipanggil pihak kepolisian setelah adanya laporan dari pihak yang diduga sebagai pelaku. Hingga kini kasus tersebut masih dalam penanganan aparat Polres Pohuwato.
Mahasiswa Desak Kapolres Turun Tangan
Menanggapi hal itu, Afan Bilatula, kader PMII Pohuwato Rayon 26 Pertempuran Fakultas Hukum Universitas Pohuwato (UNIPO), mendesak Kapolres Pohuwato turun tangan langsung dalam mengawal penanganan perkara.
“Kasus ini jelas menimbulkan rasa tidak adil, bukan hanya bagi korban tetapi juga masyarakat yang percaya pada hukum. Kapolres Pohuwato perlu turun langsung agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berat sebelah,” ujar Afan, Rabu (17/09/2025).
Ia menilai, apabila penanganan kasus hanya berjalan prosedural tanpa pengawasan pimpinan, maka besar kemungkinan akan muncul kesan hukum berpihak pada pihak yang kuat. Kondisi itu, kata Afan, bukan hanya menekan korban tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Turunnya Kapolres bukan hanya memastikan proses hukum berjalan adil, tetapi juga menunjukkan empati dan keberpihakan pada korban. Dengan begitu masyarakat kembali percaya bahwa hukum benar-benar menjadi pelindung,” tambahnya.

Poto. Afan Bilatula, kader PMII Pohuwato Rayon 26 Pertempuran Fakultas Hukum Universitas Pohuwato (UNIPO), mendesak Kapolres Pohuwato turun tangan
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula pada 12 Agustus 2025 sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, Reza yang tengah bekerja mendengar suara teriakan dari arah jalan. Karena penasaran, ia keluar rumah untuk memastikan situasi.
Namun, bukannya mendapatkan penjelasan, Reza justru mendapat gertakan dari seorang pria berinisial FH (26). Dengan maksud baik memperkenalkan diri, Reza berkata, “Ini saya, Reza.” Namun secara tiba-tiba FH langsung memukulnya hingga terjatuh.
Akibat pukulan tersebut, mata kiri Reza mengalami luka serius dan tidak dapat melihat lagi. Ia sempat dirawat di Puskesmas Marisa, lalu dirujuk ke RS MMC Pohuwato. Karena kondisinya cukup parah, ia kembali menjalani perawatan lanjutan di Klinik Mata, RS Toto Kabila, hingga RS Kandou Manado.
Laporan ke Polisi
Setelah menjalani serangkaian perawatan medis, pada 10 September 2025 Reza secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Pohuwato.
Kasatreskrim Polres Pohuwato membenarkan adanya laporan dari kedua belah pihak, baik korban maupun terduga pelaku.
“Dua-duanya membuat laporan dan semuanya diproses. Saat ini kasus sudah naik ke tahap penyidikan, tinggal menunggu pemeriksaan saksi-saksi lain sebelum digelar ke tingkat berikutnya,” jelasnya, Rabu (17/09/2025).








