BERCAK.ID – Kejaksaan Negeri Marisa angkat bicara soal kelanjutan kasus dugaan Korupsi proyek pembangunan Irigasi Bendungan di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato yang memakan anggaran senilai 14 Milyar.
Melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Marisa, Adhi Putra Graha, S.H. didampingi Kasi Intel menyampaikan bahwa kasus yang diduga melibatkan PT. Molosipat Jaya masih menjadi atensi dari pihaknya.
“Saya bersama tim sudah mengantongi beberapa data dan ini secepatnya akan di laporkan kepada atasan kami,” ungkapnya.
Baca Juga : Proyek Irigasi Taluditi TA 2023 Mangkrak, diduga Upah Pekerja Belum Terealisasi
Adhi mengatakan, pihaknya sudah memanggil kurang lebih 5 orang untuk dimintai keterangan terkait pembangunan irigasi bendungan tersebut.
“Untuk mengetahui lebih lanjut apakah pekerjaan tersebut mempunyai delik pidananya maka kami terus melakukan panggilan atau meminta keterangan terhadap beberapa pihak yang hingga pagi tadi,” jelasnya, Senin, (03/06/2024).
Untuk diketahui, persentase pembangunan Bendungan Taluditi yang dikerjakan oleh Perusahaan PT. Molosipat Jaya TA 2023 baru mencapai 45% dan dana yang sudah di cairkan 40% oleh Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pohuwato.
(PIKO)








