Kejari Marisa Periksa 5 Orang Soal Dugaan Korupsi Bendungan Taluditi 

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERCAK.ID – Kejaksaan Negeri Marisa angkat bicara soal kelanjutan kasus dugaan Korupsi proyek pembangunan Irigasi Bendungan di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato yang memakan anggaran senilai 14 Milyar.

Melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Marisa, Adhi Putra Graha, S.H. didampingi Kasi Intel menyampaikan bahwa kasus yang diduga melibatkan PT. Molosipat Jaya masih menjadi atensi dari pihaknya.

“Saya bersama tim sudah mengantongi beberapa data dan ini secepatnya akan di laporkan kepada atasan kami,” ungkapnya.

Baca Juga : Proyek Irigasi Taluditi TA 2023 Mangkrak, diduga Upah Pekerja Belum Terealisasi

Adhi mengatakan, pihaknya sudah memanggil kurang lebih 5 orang untuk dimintai keterangan terkait pembangunan irigasi bendungan tersebut.

“Untuk mengetahui lebih lanjut apakah pekerjaan tersebut mempunyai delik pidananya maka kami terus melakukan panggilan atau meminta keterangan terhadap beberapa pihak yang hingga pagi tadi,” jelasnya, Senin, (03/06/2024).

Untuk diketahui, persentase pembangunan Bendungan Taluditi yang dikerjakan oleh Perusahaan PT. Molosipat Jaya TA 2023 baru mencapai 45% dan dana yang sudah di cairkan 40% oleh Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pohuwato.

(PIKO)

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Dugaan Penimbunan BBM untuk PETI di Hutan Bugu Disorot, M. Fadli Desak Aparat Telusuri Rantai Pasokan
Polisi Menetapkan RH Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Seorang Wartawan
Mes Kantor Bupati Diduga Jadi Tempat Penganiayaan, Pria Di Pohuwato Resmi Ditahan 
Pria Asal Pohuwato Ditangkap Satresnarkoba, Diduga Miliki Sabu
Tambang Emas Ilegal Teratai Masuk Babak Baru, SM Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:35

Dugaan Penimbunan BBM untuk PETI di Hutan Bugu Disorot, M. Fadli Desak Aparat Telusuri Rantai Pasokan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:32

Polisi Menetapkan RH Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Seorang Wartawan

Berita Terbaru