Bercak. Id, Pohuwato — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kasus dugaan bullying kembali mencuat dari lingkungan sekolah, kali ini menimpa seorang siswa SMP Negeri 3 Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.
Korban, yang masih duduk di bangku kelas VII, diduga mengalami kekerasan fisik dan verbal dari kakak kelasnya sendiri, berinisial AL (kelas IX). Insiden ini bukan hanya soal ejek-mengejek biasa, pelaku disebut memukul korban di bagian mata hingga lebam dan bahkan meludahi korban di depan teman-temannya.
Peristiwa bermula saat pelaku mengejek kondisi orang tua korban yang memiliki keterbatasan fisik. Tak terima orang tuanya dihina, korban mencoba melawan dengan perkataan. Namun, pelaku yang merasa tersinggung langsung melampiaskan amarahnya dengan aksi kekerasan.
Menurut keterangan Onal, ayah korban, tindakan pelaku bukan baru sekali terjadi. Pelaku disebut sudah berulang kali membuli anaknya, bahkan sempat ditegur dan dimediasi oleh pihak sekolah.
“Dia (pelaku) sudah pernah dibawa ke dewan sekolah, disuruh buat pernyataan berhenti membuli. Tapi ternyata diulangi lagi. Sekarang anak saya dipukul di mata, diludahi, dan diejek orang tuanya,” ujar Onal dengan nada geram saat dihubungi Bercak.id, Minggu (2/11/2025).
Onal menambahkan, kejadian terakhir terjadi di rumah seorang teman anaknya bernama E. Saat itu, pelaku menghampiri korban dan tanpa banyak bicara langsung melakukan pemukulan. Korban sempat berusaha melawan, namun malah semakin mendapat perlakuan kasar.
Akibat insiden ini, korban mengalami luka dan telah menjalani visum di rumah sakit. Keluarga korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato, dan kini kasusnya tengah ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami sudah lapor ke polisi dan anak saya sudah visum. Kami minta keadilan, supaya anak-anak lain tidak jadi korban seperti ini,” tegas Onal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah dan kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Awak media Bercak.id masih berupaya mendapatkan keterangan dari pihak berwenang.








