Diduga menghina, Charles Budi Doku Resmi dipolisikan Adhan Dambea

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: istimewa

BERCAK.ID – Charles Budi Doku (CBD), resmi dilaporkan Adhan Dambea ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dilayangkan Adhan ke SPKT Polresta Gorontalo Kota, pada Jumat (29/11) didampingi oleh kuasa hukumnya.

Saat diwawancarai media usai melaporkan CBD, Adhan menyampaikan, hal itu ia lakukan karena menganggap CBD telah menghinanya.

“Itu sudah terlalu menghina, saya dikatakan sebagai pencuri aset daerah, bahkan itu disampaikan di khalayak ramai” ungkapnya.

Selain hinaan, lanjut Adhan, ia juga melapor atas dasar tuduhan kepadanya mengenai aset dan ketiadaan ijazah.

“Padahal itu saya sudah tunjukkan, bahkan waktu debat kandidat pertama, itu saya sudah sampaikan” jelasnya.

Lebih lanjut, Adhan mengungkapkan bahwa laporanya juga didukung bukti video dan rekaman yang telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut sengaja menghindari waktu Pilkada, karena jika masuk di wilayah Pilkada, kata Adhan, akan ada batasan waktu proses selama 7 hari.

Ia juga menyebutkan, sebagai Warga Negara Indonesia, ia memiliki hak untuk melapor, karena di mata hukum semua masyarakat sama.

“Oleh karena itu, saya datang minta perlindungan hukum dari Polresta Gorontalo Kota,” tandasnya.

 

Penulis: Redaksi

Berita Terkait

Hutan Bugu Diduga Dikapling untuk PETI, 24 Nama Dilaporkan
Wilayah Bugu Diduga Diserobot, Warga Puncak Jaya Tantang Pemerintah Bertindak!
PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:10

Hutan Bugu Diduga Dikapling untuk PETI, 24 Nama Dilaporkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:51

Wilayah Bugu Diduga Diserobot, Warga Puncak Jaya Tantang Pemerintah Bertindak!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Berita Terbaru