DP3AP2KB Pohuwato Gelar Konvensi Hak Anak, Perkuat Komitmen Bersama untuk Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bercak .Id, Pohuwato – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pohuwato menggelar Kegiatan Konvensi Hak Anak, Rabu (01/10/2025). Acara yang dipusatkan di Aula Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pohuwato ini menjadi ajang penting dalam memperkuat sinergi antar-lembaga untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi secara menyeluruh.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, yang sekaligus membuka kegiatan. Turut hadir pula Plt Kepala DP3AP2KB Pohuwato, Mahyudin Ahmad, Kabid PPA DP3AP2KB, Hapsah Usman, Evaluator Kabupaten Layak Anak, Voni Abdjul, Psikolog Klinis, Temi Andreas Habibie, serta Fasilitator Nasional Perempuan dan Anak, Oktavianita Helingo, S.Si. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Forum Anak Kabupaten Pohuwato, para aktivis, serta pemerhati anak, sehingga suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh gagasan konstruktif.

Dalam sambutannya, Sekda Pohuwato menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen kuat menjadikan Pohuwato sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan harus melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“ Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat upaya mewujudkan kabupaten layak anak dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Melindungi anak sama halnya dengan melindungi masa depan bangsa,” tegas Iskandar.

Sementara itu, Kabid PPA DP3AP2KB, Hapsah Usman, Sp., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan Konvensi Hak Anak ini adalah untuk menegakkan prinsip-prinsip pengakuan atas martabat yang melekat pada setiap anak, sekaligus memastikan hak-hak mereka dihormati, dilindungi, dan dipenuhi tanpa diskriminasi.

“Anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan. Melalui konvensi ini, kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa anak bukan hanya masa depan bangsa, tetapi juga aset daerah yang harus dijaga dan diberdayakan sejak dini,” ungkap Hapsah.

Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai isu penting terkait perlindungan anak, mulai dari pencegahan kekerasan, pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, hingga partisipasi anak dalam pembangunan daerah.

Forum Anak yang hadir pun turut memberikan pandangan mereka mengenai kondisi anak di Pohuwato, sekaligus menyuarakan aspirasi agar lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak dapat terus diwujudkan.

Dengan terselenggaranya kegiatan Konvensi Hak Anak ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak untuk bergerak bersama, sehingga Kabupaten Pohuwato benar-benar mampu menciptakan lingkungan yang layak, aman, dan penuh kasih sayang bagi generasi penerus bangsa.

 

Berita Terkait

Pani Gold Mine Turun Tangan Padamkan Kebakaran Lahan di Hulawa, Api Sempat Ancam Permukiman
Pani Gold Mine dan PDAM Keruk Sedimentasi Intake Air Terang, Jaga Pasokan Air Bersih Warga Pohuwato
Hutan Bugu Diduga Dikapling untuk PETI, 24 Nama Dilaporkan
Wilayah Bugu Diduga Diserobot, Warga Puncak Jaya Tantang Pemerintah Bertindak!
PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43

Pani Gold Mine Turun Tangan Padamkan Kebakaran Lahan di Hulawa, Api Sempat Ancam Permukiman

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:39

Pani Gold Mine dan PDAM Keruk Sedimentasi Intake Air Terang, Jaga Pasokan Air Bersih Warga Pohuwato

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:10

Hutan Bugu Diduga Dikapling untuk PETI, 24 Nama Dilaporkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:51

Wilayah Bugu Diduga Diserobot, Warga Puncak Jaya Tantang Pemerintah Bertindak!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Berita Terbaru