CV Bintang Kontruksi Dilaporkan Ke Kejari Pohuwato, Buntut Dugaan Korupsi 

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERCAK.ID, Pohuwato – Tokoh pemuda randangan adukan persoalan pekerjaan pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) dan Ruang Kelas Baru (RKB) yang dikerjakan oleh CV. Bintang Konstruksi ke Kejaksaan Negeri Marisa, rabu (17/01/2024).

Diketahui,bangunan yang di anggarkan oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Olahraga Provinsi Gorontalo sebesar Rp.1.626.400.000 (satu miliyar enam ratus dua puluh enam juta empat ratus ribu rupiah),di pihak ketiga kan ke CV. Bintang Konstruksi, dengan nomor kontrak (916/DIKBUDPORA/137/P.SMK/DAK/2022), Tertanggal 20 Juli 2022

Hal ini di laporkan di karenakan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh pihak kontraktor,melihat bangunan yang mudah rusak sehingga mereka menilai bahwa bangunan tersebut di kerjakan asal-asalan atau tidak sesuai dengan Spek.

Guna memastikan kebenaranya seperti apa,Andika Lamusu selaku pengadu langsung mendatangi Kejaksaan Negeri marisa mengadukan persoalan bangunan tersebut.

“Saya dan teman-teman langsung mengadukan hal ini ke kejari marisa,kami berharap pihak kejaksaan dapat mengungkap kebenaran mengapa bangunan tersebut dengan mudahnya rusak,” ungkap Andika.

Andika pun menjelaskan,bahwa bangunan tersebut sangat memprihatinkan dan harus mendapat perhatian semua pihak terkait, mengingat anggaran yang di gunakan pada pembangunan tersebut tidaklah sedikit.

“1,6 Miliyar lebih  itu tidak sedikit loo,itu uang negara yang di gunakan untuk pembangunan gedung sekolah,dan itu harus sesuai spek,apa mungkin bila itu sesuai spek dan di kerjakan dengan baik akan mengalami kerusakan dengan jangka waktu yang cepat.?,maka dari itu hal ini kita serahkan ke kejaksaan untuk dapat memeriksanya dan apabila terdapat pelanggaran hukum,maka harus di tindak tegas,” jelas andika.

“Adapun yang menjadi dasar pelaporan yaitu, sudah terjadinya kerusakan parah pada bagian plafon bangunan, kerangka jendela tidak terpasang padat serta mudah dicopot, adanya dinding bangunan sudah mengalami retakan, dan ada beberapa lainya seperti atap yang berlubang serta antara kerangka jendela dan dinding bangunan tidak padat,” tandasnya

(PIKO)

Berita Terkait

Pani Gold Mine Turun Tangan Padamkan Kebakaran Lahan di Hulawa, Api Sempat Ancam Permukiman
Pani Gold Mine dan PDAM Keruk Sedimentasi Intake Air Terang, Jaga Pasokan Air Bersih Warga Pohuwato
Hutan Bugu Diduga Dikapling untuk PETI, 24 Nama Dilaporkan
Wilayah Bugu Diduga Diserobot, Warga Puncak Jaya Tantang Pemerintah Bertindak!
PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43

Pani Gold Mine Turun Tangan Padamkan Kebakaran Lahan di Hulawa, Api Sempat Ancam Permukiman

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:39

Pani Gold Mine dan PDAM Keruk Sedimentasi Intake Air Terang, Jaga Pasokan Air Bersih Warga Pohuwato

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:10

Hutan Bugu Diduga Dikapling untuk PETI, 24 Nama Dilaporkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:51

Wilayah Bugu Diduga Diserobot, Warga Puncak Jaya Tantang Pemerintah Bertindak!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Berita Terbaru