BERCAK.ID, Pohuwato – Tokoh pemuda randangan adukan persoalan pekerjaan pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) dan Ruang Kelas Baru (RKB) yang dikerjakan oleh CV. Bintang Konstruksi ke Kejaksaan Negeri Marisa, rabu (17/01/2024).
Diketahui,bangunan yang di anggarkan oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Olahraga Provinsi Gorontalo sebesar Rp.1.626.400.000 (satu miliyar enam ratus dua puluh enam juta empat ratus ribu rupiah),di pihak ketiga kan ke CV. Bintang Konstruksi, dengan nomor kontrak (916/DIKBUDPORA/137/P.SMK/DAK/2022), Tertanggal 20 Juli 2022
Hal ini di laporkan di karenakan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh pihak kontraktor,melihat bangunan yang mudah rusak sehingga mereka menilai bahwa bangunan tersebut di kerjakan asal-asalan atau tidak sesuai dengan Spek.
Guna memastikan kebenaranya seperti apa,Andika Lamusu selaku pengadu langsung mendatangi Kejaksaan Negeri marisa mengadukan persoalan bangunan tersebut.
“Saya dan teman-teman langsung mengadukan hal ini ke kejari marisa,kami berharap pihak kejaksaan dapat mengungkap kebenaran mengapa bangunan tersebut dengan mudahnya rusak,” ungkap Andika.
Andika pun menjelaskan,bahwa bangunan tersebut sangat memprihatinkan dan harus mendapat perhatian semua pihak terkait, mengingat anggaran yang di gunakan pada pembangunan tersebut tidaklah sedikit.
“1,6 Miliyar lebih itu tidak sedikit loo,itu uang negara yang di gunakan untuk pembangunan gedung sekolah,dan itu harus sesuai spek,apa mungkin bila itu sesuai spek dan di kerjakan dengan baik akan mengalami kerusakan dengan jangka waktu yang cepat.?,maka dari itu hal ini kita serahkan ke kejaksaan untuk dapat memeriksanya dan apabila terdapat pelanggaran hukum,maka harus di tindak tegas,” jelas andika.
“Adapun yang menjadi dasar pelaporan yaitu, sudah terjadinya kerusakan parah pada bagian plafon bangunan, kerangka jendela tidak terpasang padat serta mudah dicopot, adanya dinding bangunan sudah mengalami retakan, dan ada beberapa lainya seperti atap yang berlubang serta antara kerangka jendela dan dinding bangunan tidak padat,” tandasnya
(PIKO)








