BERCAK.ID, Pohuwato – Aliran air sungai Marisa yang masih digunakan hingga saat ini untuk pengairan/irigasi sawah, telah tercemar limbah pertambangan seperti merkuri (Hg).
Hal ini disebabkan karena jumlah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kian marak dan sudah berangsur sangat lama.
berdasarkan riset Scientific Repository Universitas IPB Bogor, selain mengancam satwa dan padi, limbah tambang berupa merkuri juga sangat berbahaya apabila terpapar manusia di karenakan bisa menyebabkan kerusakan fungsi otak, gangguan enzim, bahkan kematian.
Dilansir dari Kompas.id pada Tahun 2021 lalu, petani di Desa Buntulia Utara sempat mengalami gatal-gatal di kaki setelah turun ke sawah.
“Sudah banyak yang mengalami gatal-gatal di dua kecamatan, bisa jadi ratusan orang. Baru-baru ini cuma hitungan jari, tetapi saya dan teman-teman petani lain juga sudah mengalami itu sejak musim tanam lalu, Oktober dan November (2020),” tutur salah satu petani di desa Buntulia, Arlan Latif Kamis (3/6/2021).
Air yang menggenang di sawah para petani tersebut berasal dari anak sungai cabang Sungai Marisa. Dia memperkirakan, luasan sawah yang tercemar air penyebab gatal di Buntulia 100-200 hektar dari total 305 hektar sawah di kecamatan itu.
Sementara itu, Kepala Bidang P3LH Dinas LH Pohuwato, Yustinata Buluati saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji lapangan di 5 titik irigasi sawah petani termasuk kecamatan Buntulia-Duhiadaa dan pihak kami menemukan bahwa dalam endapan lumpur terdapat logam berat berupa zat nitrit dan merkuri.

“Merkuri itu terdeteksi tapi masih dalam batas yang dapat ditoleransi, kalau tidak salah dan seingat saya, semakin ke ujung/hilir itu semakin naik volume merkurinya,” ujarnya.
Untuk masalah gatal-gatal yang dialami para petani, dirinya mengatakan bahwa hal tersebut harus dikonfirmasikan ke Dinas Kesehatan karena belum diketahui pasti penyebabnya apakah dari lumpur, pupuk, atau dari lainnya.
Terkait keakuratan data merkuri yang terkandung di air irigasi, Yustinata mengatakan bahwa data yang dimiliki DLH belum bisa menjadi landasan keakuratan karena perlu adanya uji data bandingan melalui riset dan penelitian dari balai penelitian lain.
“Pada tahun 2021 juga pihak kami pernah dilibatkan oleh kegiatan perusahaan untuk mengambil sampel darah dan kencing para penambang untuk dilakukan pendataan, begitu juga dengan ikan-ikan yang berada di hilir itu dan hasilnya itu memang sudah terdeteksi adanya merkuri,” tandasnya.
Yustinata menuturkan bahwa kandungan merkuri yang telah terdeksi tersebut bukanlah logam merkuri asli dari alam dan dampaknya tentunya belum dirasakan sekarang.
“Namun secara berakumulasi atau bertahap pastinya akan terasa jika terus-menerus terkontaminasi,” ujarnya.
(PIKO)








