BERCAK.ID, GORONTALO – Awal 2025, Bea Cukai Gorontalo bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo berhasil gagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal di Provinsi Gorontalo.
Dalam Pers Rilis yang digelar di Aula Gedung Payungga Mako Lanal Gorontalo Selasa (14/11/2025), Ade Zirwan mengungkapkan temuan-temuan itu.
“Penindakan terbaru yang dilakukan di awal 2025, Bea Cukai Gorontalo bersama Lanal Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran 103.000 batang rokok ilegal,” ungkapnya.
Rokok ilegal yang berhasil ditindak itu berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan berbagai macam merek di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.
Dengan keberhasilan itu, Bea Cukai dan Lanal Gorontalo berhasil mengamankan potensi kehilangan cukai hingga puluhan juta rupiah.
“Boalemo Rp 40.284.000,00 juta rupiah, dan Kabupaten Pohuwato itu Rp 36.554.000,00,” Rinci Ade.
Sementara itu, sebagai bentuk kerja sama Aparat Penegak Hukum (APH), Pjs. Palaksa Lanal Gorontalo, Kapten Laut (PM) Rochmat Suprapto, berkomitmen untuk selalu mendukung Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Komitmen itu termasuk pengawasan dan penindakan di bidang cukai, baik melalui sarana transportasi darat, laut dan pelabuhan yang berada dalam wilayah kerja Lanal Gorontalo.
“Melalui kerja sama ini, Lanal Gorontalo dan Bea Cukai akan terus meningkatkan pertukaran informasi dan intelijen terkait peredaran barang ilegal”, ungkapnya.
Dengan itu, Lanal Gorontalo bersama Bea Cukai Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk terlibat dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan membeli rokok legal.
“Perhatikan pita cukai asli, serta melaporkan kepada Bea Cukai atau APH terdekat jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” Tutupnya.








