Penemuan Mayat di Hotel Tita II Buat Geger Warga Kotamobagu

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERCAK.ID – Warga Kota Kotamobagu dihebohkan dengan penemuan mayat di hotel Tita dua Milik Titi Jonathan Gumulili, Jumat (19/1/2024).

Berdasarkan keterangan Resepsionis Hotel Tita dua, Ega Pangemanan menjelaskan bahwa pada hari Jumat pukul 11.10 Wita, seorang pria bernama Ronny Lasimpara (49) telah ditemukan di kamar 308 Hotel Tita 2 dengan keadaan sudah tidak bernyawa.

“Ronny Lasimpara merupakan seorang karyawan perikanan yang beralamat di Desa Inobonto I, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong. Ia tiba di hotel pada hari Kamis sekitar pukul 11.07 WITA untuk check-in ke kamar 308,” terangnya.

Jenazah Ronny Lasimpara dievakuasi dari Hotel Tita 2 pada pukul 12.50 WITA dan dibawa menuju Rumah Sakit Pobundayan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari analisis awal, dugaan sementara menyebutkan bahwa, RL mungkin mengalami overdosis obat, Mengingat banyaknya obat yang ditemukan di dalam kamar.

Baca Juga : Bocah Perempuan Umur 8 Tahun di Boltim Jadi Korban Mutilasi

Tim inafis mencatat dengan adanya tanda-tanda pecah pembuluh darah akibat tekanan darah tinggi, serta keluarnya mani dan kotoran dari tubuh korban.

Keadaan ini menunjukkan bahwa, Ronny Lasimpara kemungkinan besar meninggal dunia tanpa adanya pertolongan karena berada sendirian di kamar hotel.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, melalui Kasi Humas, AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan Atas peristiwa penemuan mayat di Hotel Tita dua (2),”Terang kasie Humas Polres Kotamobagu .

Menurut Kasie humas, penanganan kasus ini dimulai setelah Polres Kotamobagu menerima laporan dari Sonya Sondak pada Jumat, 19 Januari 2024, pukul 10.00 WITA.

Sonya melaporkan bahwa pacarnya, Ronny Lasimpara berada di kamar 308 Hotel Tita 2 dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Petugas dari Polres Kotamobagu segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Hotel Tita 2 untuk melakukan penyelidikan awal.

“Tim forensik melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang dapat membantu dalam penyelidikan kasus ini,” terang Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana.

Pihak berwajib akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti Atas kematian Pria Ronny Lasimpara.

(PIKO)

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Dugaan Penimbunan BBM untuk PETI di Hutan Bugu Disorot, M. Fadli Desak Aparat Telusuri Rantai Pasokan
Polisi Menetapkan RH Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Seorang Wartawan
Mes Kantor Bupati Diduga Jadi Tempat Penganiayaan, Pria Di Pohuwato Resmi Ditahan 
Pria Asal Pohuwato Ditangkap Satresnarkoba, Diduga Miliki Sabu
Tambang Emas Ilegal Teratai Masuk Babak Baru, SM Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:35

Dugaan Penimbunan BBM untuk PETI di Hutan Bugu Disorot, M. Fadli Desak Aparat Telusuri Rantai Pasokan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:32

Polisi Menetapkan RH Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Seorang Wartawan

Berita Terbaru