Bercak id, Pohuwato – Pohuwato saat ini sedang berada di titik nadir kehancuran ekologis. Sungai-sungai yang dahulu jernih kini berubah menjadi keruh, penuh lumpur dan sedimentasi. Semua ini bukan musibah alam, melainkan akibat langsung dari kerakusan pertambangan tanpa izin (PETI) yang merajalela di kabupaten ini.
Namun yang lebih memuakkan, pelaku perusak lingkungan itu kini hadir dengan wajah suci, pura-pura menjadi penyelamat. Mereka datang dengan membawa agenda “normalisasi sungai” dan “pengangkutan sedimentasi” seolah-olah itu solusi. Padahal itu hanya kosmetik kepalsuan. Mereka merusak, mereka pula yang berpura-pura memperbaiki.
Apakah ini solusi? Tentu tidak. Ini hanyalah kamuflase untuk menutupi kejahatan mereka. Masyarakat diberi suguhan pencitraan, sementara akar masalah dibiarkan membusuk. Sungai tetap tercemar logam berat, tanah tetap tandus, hutan terus dibabat habis. Apa gunanya normalisasi sesaat jika mesin-mesin tambang ilegal masih terus beroperasi, siang dan malam, dengan perlindungan segelintir elite?
Ironinya, para penambang ilegal sering kali tampil sebagai “dermawan” dengan membagi sembako, memberi sumbangan untuk masjid, mensponsori acara daerah, hingga menyuap tokoh lokal. Inilah bentuk nyata dari rekayasa sosial: menciptakan kebaikan semu untuk menutupi kehancuran nyata. Mereka membeli citra baik dengan uang kotor hasil tambang, sementara warga yang tinggal di sekitar sungai dipaksa menelan racun dalam air minum mereka sendiri.
Lebih busuk lagi, jaringan PETI ini tidak berdiri sendiri. Ada oknum aparat, politisi, dan pengusaha lokal yang ikut bermain. Maka jangan heran jika hukum yang seharusnya melindungi rakyat justru dipelintir untuk melindungi penjahat lingkungan. Razia tambang? Hanya seremonial. Yang ditangkap? Buruh kecil, sopir alat berat, pekerja lapangan. Sementara pemodal besar, otak di balik kerusakan ini, tetap aman dan bahkan dielu-elukan sebagai donatur pembangunan.
Di sinilah kita melihat wajah asli penegakan hukum di Pohuwato: bukan hanya buta, tapi mati suri. Kapolres dan aparat lain seakan tak berdaya, atau sengaja menutup mata, membiarkan tambang ilegal berkeliaran bebas. Apakah aparat hanya berani menindak rakyat kecil, tetapi tiarap di hadapan cukong tambang? Jika benar demikian, maka ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat.
Kami, mahasiswa dan masyarakat yang masih peduli pada tanah, air, dan masa depan Pohuwato, sering dianggap pengganggu pembangunan ketika menyuarakan kritik. Suara kami dibungkam, perjuangan kami dicap sebagai hambatan. Padahal, yang kami lakukan adalah bentuk cinta terhadap bumi Panua. Hak atas lingkungan hidup yang sehat adalah hak dasar, bukan hadiah dari pengusaha tambang.
Jika praktik tambang ilegal ini terus dimaklumi hanya karena kontribusi sosial yang mereka pamerkan, maka kehancuran tidak hanya terjadi pada lingkungan, tetapi juga pada moral dan keadilan sosial. Kita sedang diarahkan untuk percaya bahwa perusak adalah penyelamat, bahwa kejahatan bisa ditebus dengan uang. Ini penipuan sistematis terhadap rakyat Pohuwato.
Maka jangan lagi kita tertipu dengan solusi palsu yang ditawarkan oleh para perusak. Jangan biarkan kosmetik kepalsuan ini menutup mata kita dari kenyataan bahwa setiap tetes air sungai yang keruh adalah bukti kejahatan mereka. Sudah saatnya penegakan hukum benar-benar menargetkan para pemodal tambang ilegal, menyita alat berat mereka, dan memberi sanksi tanpa kompromi.
Karena jika tidak, Pohuwato akan terus dirusak perlahan-lahan, dan kita hanya akan menjadi generasi yang mewariskan tanah gersang, air beracun, dan udara kotor kepada anak cucu kita.








