Satu Berkas Dugaan Pelanggaran Pemilu Masuk Tahap Penyidikan, Tokmas Pohuwato : Layak Diberi Apresiasi 

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERCAK.ID, Pohuwato – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) wilayah Kabupaten Pohuwato layak mendapat apresiasi dikarenakan telah optimal dalam menangani laporan seorang oknum caleg yang diduga melakukan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat (Tokmas), Ismail Hippy, Rabu (24/01/2024).

Menurut Ismail Hippy, dengan diserahkannya berkas salah satu oknum caleg yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, maka jelas lembaga tersebut bekerja optimal.

“Alhamdulillah Bawaslu Pohuwato tidak tebang pilih dalam memproses laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, Ketika di hubungi via seluler mengatakan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke pihaknya akan langsung ditanggapi dan di tangani oleh Gakumdu.

Bahkan ketua Bawaslu Yolanda Harun menyampaikan, bahwa sudah ada dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkannya dan telah masuk tahap penyidikan.

“Satu dugaan pelanggaran pemilu sudah masuk tahap penyidikan, dan berkasnya kami sudah serahkan ke Polres Pohuwato,” ungkapnya saat di konfirmasi melalui saluran seluler, Rabu sore (23/01/24). 

Personil Bawaslu lainnya Ambran Halubangga mengakui hal tersebut disaat dihubungi awak media.

Tentunya kata Ambran, Gakumdu Bawaslu  melaksanakan tupoksinya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan sesuai aturan yang berlaku.

(PIKO)

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Pesan Sabu dari Makassar via Instagram, Dua Pria Diamankan di Pohuwato
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru