BERCAK.ID, Pohuwato – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) wilayah Kabupaten Pohuwato layak mendapat apresiasi dikarenakan telah optimal dalam menangani laporan seorang oknum caleg yang diduga melakukan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat (Tokmas), Ismail Hippy, Rabu (24/01/2024).
Menurut Ismail Hippy, dengan diserahkannya berkas salah satu oknum caleg yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, maka jelas lembaga tersebut bekerja optimal.
“Alhamdulillah Bawaslu Pohuwato tidak tebang pilih dalam memproses laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, Ketika di hubungi via seluler mengatakan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke pihaknya akan langsung ditanggapi dan di tangani oleh Gakumdu.
Bahkan ketua Bawaslu Yolanda Harun menyampaikan, bahwa sudah ada dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkannya dan telah masuk tahap penyidikan.
“Satu dugaan pelanggaran pemilu sudah masuk tahap penyidikan, dan berkasnya kami sudah serahkan ke Polres Pohuwato,” ungkapnya saat di konfirmasi melalui saluran seluler, Rabu sore (23/01/24).
Personil Bawaslu lainnya Ambran Halubangga mengakui hal tersebut disaat dihubungi awak media.
Tentunya kata Ambran, Gakumdu Bawaslu melaksanakan tupoksinya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan sesuai aturan yang berlaku.
(PIKO)








