BERCAK.ID – Sekretaris, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun turut mengecam indikasi larangan aktivitas organisasi ekstra di kampus.
Hal itu disampaikannya saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (24/3/2025).
“Saya juga pernah menjadi aktivis, dan mahasiswa yang aktif di organisasi ekstra, kalau ada larangan dari kampus soal ini, saya juga tersinggung,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan seperti ini perlu diselesaikan hingga ke akarnya. Sebab, indikasi larangan ini akan sangat berpengaruh pada daya kritis mahasiswa.
“Sehingga hal ini harus benar-benar diselesaikan, kasihan juga mahasiswa yang ingin berproses. Memang saya paham bagaimana kampus, saya juga tau bagaimana kondisi mahasiswa,” ujarnya.
Diketahui, hal ini muncul berawal dari isu mengenai adanya larangan dari kampus UBM membuat larangan terhadap mahasiswa untuk aktif dalam organisasi ekstra.
Sebagai tindak lanjut, DPRD menghadirkan RDP ini untuk menyelesaikan isu yang dibawa mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus terhadap Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo.
Selain itu, sejumlah mahasiswa yang hadir dalam RDP ini sempat mengetuk meja sebagai protes terhadap jawaban pihak UBM yang dianggap janggal.
Hingga berita ini diterbitkan, RDP di DPRD Provinsi ini masih terus berlangsung.








