Saat RDP, Ghalieb Lahidjun: Organisasi Ekstra di Kampus Tak Boleh Dibatasi

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, saat memimpin RDP, Senin (24/3/2025).

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, saat memimpin RDP, Senin (24/3/2025).

BERCAK.ID – Sekretaris, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun turut mengecam indikasi larangan aktivitas organisasi ekstra di kampus.

Hal itu disampaikannya saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (24/3/2025).

“Saya juga pernah menjadi aktivis, dan mahasiswa yang aktif di organisasi ekstra, kalau ada larangan dari kampus soal ini, saya juga tersinggung,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan seperti ini perlu diselesaikan hingga ke akarnya. Sebab, indikasi larangan ini akan sangat berpengaruh pada daya kritis mahasiswa.

“Sehingga hal ini harus benar-benar diselesaikan, kasihan juga mahasiswa yang ingin berproses. Memang saya paham bagaimana kampus, saya juga tau bagaimana kondisi mahasiswa,” ujarnya.

Diketahui, hal ini muncul berawal dari isu mengenai adanya larangan dari kampus UBM membuat larangan terhadap mahasiswa untuk aktif dalam organisasi ekstra.

Sebagai tindak lanjut, DPRD menghadirkan RDP ini untuk menyelesaikan isu yang dibawa mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus terhadap Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo.

Selain itu, sejumlah mahasiswa yang hadir dalam RDP ini sempat mengetuk meja sebagai protes terhadap jawaban pihak UBM yang dianggap janggal.

Hingga berita ini diterbitkan, RDP di DPRD Provinsi ini masih terus berlangsung.

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
PT Gardatama Nusantara Luruskan Isu Kontrak Enam Karyawan, Tegaskan Bukan PHK
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru