Bercak.id,Pohuwato — Kebakaran hebat melanda satu unit rumah milik warga di Desa Telaga, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, pada Minggu malam (20/10/2025) sekitar pukul 20.23 WITA. Insiden tersebut diduga kuat disebabkan oleh arus pendek listrik (korsleting) yang memicu api hingga melahap seluruh bagian rumah.
Rumah yang terbakar diketahui milik Minarti Mantili (55 tahun), seorang perempuan yang juga merupakan kepala keluarga. Dalam rumah tersebut tinggal empat jiwa dari satu kepala keluarga. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Menurut laporan yang diterima, api pertama kali terlihat dari bagian tengah rumah dan dengan cepat menjalar ke seluruh ruangan. Warga sekitar yang melihat kobaran api segera berupaya melakukan pemadaman secara gotong royong bersama personel TNI/Polri, Tagana, dan masyarakat sekitar. Dua unit mobil tangki milik PDAM Popayato dikerahkan untuk membantu memadamkan api menggunakan air seadanya sebelum mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Sekitar beberapa waktu kemudian, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung membantu proses pemadaman pada titik-titik yang sulit dijangkau. Setelah berjibaku cukup lama, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materil dalam peristiwa ini tergolong cukup besar.
Sejumlah barang berharga dan dokumen penting hangus terbakar, di antaranya perabotan rumah, peralatan dapur, pakaian, uang tunai sebesar Rp5 juta, beberapa sertifikat tanah, dokumen administrasi kependudukan, serta ijazah pendidikan dari tingkat SD hingga SMA.
Korcam Tagana Kecamatan Popayato Timur, Risman Sino, yang turut berada di lokasi, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan tindak lanjut terhadap korban kebakaran.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dalam bentuk bantuan logistik, sandang, serta pemulihan dokumen-dokumen penting milik korban,” ujarnya.
Dalam proses penanganan kejadian ini, sejumlah unsur turut terlibat, di antaranya pemerintah kecamatan, PDAM, Damkar, TNI/Polri, Tagana, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.








