Bercak.Id, Pohuwato – Peristiwa mengejutkan terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WITA di kawasan hiburan malam, tepatnya di salah satu kafe, Kompleks Hiburan Malam Pohuwato. Seorang anggota Polri menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh rekannya sendiri.
Korban, Bripka I, yang bertugas di TAHTI Polres Pohuwato, mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kiri dengan robekan sepanjang kurang lebih 40 cm. Pelaku diketahui adalah AIPDA R, yang menjabat sebagai SPKT Polres Pohuwato.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula ketika pelaku dalam pengaruh minuman keras sejak pukul 07.00 WITA bersama beberapa rekannya di Kafe . Saat itu, korban juga berada di lokasi. Terjadi kesalahpahaman antara keduanya.
Secara spontan, pelaku mengambil senjata tajam yang disimpan di dalam mobil, lalu menghampiri korban dan langsung mengayunkannya ke arah wajah Bripka I. Usai melakukan pembacokan, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara.
Sekitar pukul 08.30 WITA, korban yang mengalami luka parah berusaha menyelamatkan diri dan segera dibawa oleh beberapa orang ke RS Multazam Marisa untuk mendapatkan perawatan medis.
Saksi di Lokasi
Peristiwa ini disaksikan oleh dua orang, masing-masing: U (55 tahun), pemilik kafe, warga Desa Bakia, Kecamatan Marisa Selatan. F (25 tahun), karyawan Kafe, warga Desa Bakia, Kecamatan Marisa Selatan.
Keterangan Sementara
Dari laporan yang dihimpun, baik pelaku maupun korban sama-sama merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Pohuwato. Insiden ini dipicu oleh perselisihan akibat pengaruh minuman keras.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Multazam Marisa.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Hingga berita ini di terbitkan awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak polres Pohuwato.








