Peristiwa Kebakaran di SDN 06 Paguat, Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bercak.Id, Pohuwato – Pada Selasa (02/09/2025) sekitar pukul 15.30 WITA, telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan salah satu ruang kelas di SDN 06 Paguat, Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

“ Informasi awal diterima oleh personel Polsek Paguat dari masyarakat setempat. Mendapat laporan tersebut, personel piket SPKT segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapkan Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni.

Adapun Saksi-saksi saat di tempat kejadian perkara yaitu rival abdulah (17) warga desa bumbulan, karsum (58) warga bumbulan, Moh. Afif Urip (9) warga bumbulan.

“ Menurut keterangan saksi 1 (Rival Abdullah), ia mendengar suara mirip ledakan petasan dari arah sekolah. Setelah keluar rumah, ia melihat asap tebal dan api besar di ruang kelas IV, kemudian langsung memberi tahu saksi 2,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Saksi 2 (Karsum Husain) membenarkan hal tersebut. Setelah dicek, ia melihat api membesar di ruang kelas IV dan segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

“ Berdasarkan hasil pendalaman pihak Polsek Paguat, saksi 3 (Moh. Afif Urip) mengaku saat kejadian berada di dalam ruang kelas IV bersama dua rekannya, yakni Adrianto Karim dan Fajrin Saputra Jangga (diduga pelaku). Keduanya diketahui membakar selembar kertas yang kemudian menjalar ke sebuah lemari berisi buku. Api dengan cepat membesar hingga membakar isi ruangan,” lanjutnya.

Kerugian Akibat Kebakaran:1 buah meja siswa, 1 buah meja guru, 1 buah kursi siswa,1 buah pintu penghubung kelas. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah). Sekitar pukul 16.00 WITA, api berhasil dipadamkan oleh masyarakat setempat. Tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa ini.

“ Polsek Paguat telah melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain: Mendatangi TKP, Mengumpulkan bahan keterangan (Baket), Melakukan pendalaman terhadap penyebab kebakaran,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Pesan Sabu dari Makassar via Instagram, Dua Pria Diamankan di Pohuwato
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru