BERCAK.ID – Penuhi undangan wawancara klarifikasi Perkara terkait insiden Dugaan pengrusakan aset PEMDA, Sonni Samoe Sayangkan Buruknya Kualitas Pelayanan Publik Pemda Pohuwato, Senin (30/12/2024).
Sebelumnya Mapolres Pohuwato melayangkan undangan klarifikasi kepada Soni Samoe pada tanggal 26 Desember 2024 dengan nomor polisi BI/648/RES 1.10/2024/Reskrim.
Terkait hal ini pihak polres Pohuwato masih belum memberikan keterangan resmi namun untuk itu kami Masih menunggu konfirmasi resmi dari kepolisian resor Pohuwato.
Sementara itu pemerintah kabupaten Pohuwato dalam hal ini Bupati Kabupaten Pohuwato Saipul A. mbuinga saat di datangi masih berhalangan untuk di mintai keterangan.
Sebelum diduga laporan tersebut di lakukan oleh pemerintah daerah terhadap insiden pada saat aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh Sonni samu yang meminta pemerintah daerah menerapkan sanksi atas ke empat perusahaan perkebunan yang diduga melanggar UU Perkebunan dan untuk mendorong DPRD kabupaten Pohuwato dalam mempercepat pansus terhadap polemik 4 perusahaan yang berada di kecamatan Taluditi, Lemito, dan popayato hingga berujung pada insiden tersebut.
Sementara itu Sonni samoe menyampaikan bahwa ini merupakan sebuah pertanda berapa buruknya pelayanan publik oleh pemerintah Daerah di dalam Menyelesaikan persoalan krusial yang ada di bumi panua tercinta
“Saya sangat kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang mempersoalkan insiden kecil yang hanya menyebabkan kerugian atas aset yang hanya berharga ratusan ribu, bila dengan persoalan kerugian daerah yang di sebabkan oleh perusahaan yang ada di kecamatan popayato.,” ujarnya
Ia juga mengatakan insiden itu terjadi merupakan bentuk kekesalan masyarakat yang masih terbilang biasa biasa saja.
[irp posts=”2795″ ]
“Saya pikir insiden kemarin itu masih wajar wajar saja sebab semua itu terjadi kerena kami masyarakat sudah muak dengan janji dan sikap pemerintah terlihat seakan tutup mata dengan pelanggaran Perusahaan perusahaan itu yang jelas jelas Telang menyebabkan kehancuran alam Pohuwato dan mengamputasi hak 2.985 Kepala keluarga yg berhak atas Kebun Plasma ” ungkap Sonni.
“Harusnya pemerintah melakukan introspeksi ke dalam agar kwalitas pelayanan Publik di perbaiki, masa bisa ada rakyat datang bertamu dengan mengikuti prosedur demonstrasi sesuai UU, kok malah tidak diterima dan di abaikan?. makanya pantas rakyat kecewa dan meluapkan kekecewaannya dengan cara begitu, tapi jika dibiarkan terus kwalitas pelayanan publik yang buruk ini, bukan tidak mungkin tragedi 21/9 bisa terulang,” tutup Sonni.
(RED)








