BERCAK.ID, Kediri – Muhammad Hanafi memulai karirnya pertama kali dilingkungan kementerian Hukum dan HAM pada tahun 1998 di departemen kehakiman-kementerian yang membawahi lembaga pemasyarakatan waktu Orde Baru- membuka lowongan.
Segala tahapan seleksi diikuti hingga akhirnya diterima. Hal ini tergolong menarik. Karena dia menjadi satu-satunya pegawai lapas yang bukan berasal dari lulusan pendidikan di departemen tersebut.
Hanafi melakoni jabatan pertamanya sebagai sipir di rutan kabupaten sampang, Madura, Jawa Timur selama lima tahun. Lalu di pindah tugaskan di Kabupaten tuban selama 10 tahun, dalam lima tahun terakhir menjadi kepala seksi (kasi) hingga berujung pada kenaikan pangkat tempat tersebut.
Pria kelahiran Pamekasan itu lalu dirotasi jabatannya ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk pertama kalinya memimpin salah satu lapas di sana dengan masa jabatan selama delapan tahun.
Selang beberapa tahun kemudian Hanafi (55) kembali ke Jawa Timur tepatnya di kabupaten Bondowoso, hingga Mojokerto, lalu ke kota kelahirannya di kabupaten Pamekasan, hingga kembali ke NTT lagi selama enam bulan. Hingga akhirnya ditugaskan ke salah satu lapas di Kediri Jawa Timur.
Menurut Hanafi, dalam menjalani dan menghadapi tantangan sebagai petugas lapas, dibutuhkan sikap yang konsisten dan berani. Konsisten berarti saat mengambil kebijakan harus lurus dan siap dengan segala konsekuensinya.
” Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) adalah manusia yang tersesat. Dan masih punya kesempatan untuk bertobat. Karena pada prinsipnya, sejahat-jahatnya manusia kalau sudah disentuh hatinya pasti akan luluh.” Pungkas Hanafi di Kediri.
(PIKO)








