Mahasiswa UNIPO dan UG Gelar Unras Terkait Kejanggalan Penangkapan 35 Tersangka

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERCAK.ID  – Aliansi Mahasiswa Universitas Pohuwato (UNIPO) dan Universitas Gorontalo (UG) melakukan aksi Demo solidaritas kepada 35 tersangka kasus pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Jumat, (12/01/2024)

Aksi itu melibatkan sebanyak 25 mahasiswa yang tersebar di dua kampus berbeda, Universita Pohuwato dan Universitas Gorontalo yang berlokasi di Simpang Empat Lampu Merah, Blok Plan Perkantoran Kanto Bupati Pohuwato.

Ketika Ditemui, jenderal Lapangan Hasan Laode (22) mengatakan, aksi solidaritas perlu dilakukan untuk 35 tersangka, karena ada juga kejanggalan dalam proses penangakapan dari 35 tersangka yang telah diadili.

“Kami pikir, semua perlu adanya keterbukaan informasi. Ada beberapa dari mereka yang ditangkan, yang diduga kuat bukan pelaku pembakaran kantor Bupati Pohuwato,” ujarnya.

Ungkap Hasan, sebut Saja Abdurrahman Umar, temannya mahasiswa pertanian Universitas Pohuwato yang ditetapkan tersangka tanpa ada bukti Closed Circuit Television (CCTV).

“Teman saya itu tanpa ada bukti CCTV kalau sebagai pelaku pembakaran, sehingga kita melakukan aksi solidaritas untuk dia dan mereka,” imbuhnya.

Aksi yang dilakukan tambah Hasan, tujuannya hanya satu, agar masyarakat tahu kalau penangkapan yang dilakukan sedikitnya ada cacat hukum.

“Tanpa Bukti yang Objektif. Dimata Hukum, penentuan tersangka harus memuat data yang akurat, bukan atas dasar visualisasi dan opini dan teman saya tidak ada bukti yang akurat,” tuturnya.

Bahkan untuk lebih memantapkan gerakan, Jelas Hasan, Aliansi yang dibuat akan tetap berkelanjutan setiap 3 hari sekali dibagi di dua tempat berbeda.

“Kami akan terus menyuarakan ini. Aksi kami akan tetap berlanjut setiap 3 hari sekali. Ada yang di Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo,” tutupnya.

(PIKO)

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Pesan Sabu dari Makassar via Instagram, Dua Pria Diamankan di Pohuwato
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru