Lima Mobil Angkut 7.000 Liter Solar Subsidi Diamankan di Pohuwato, Diduga Hendak Dibawa ke Lokasi PETI

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bercak.Id, Pohuwato – Polres Pohuwato bersama personel Satuan Brimob Polda Gorontalo mengamankan lima unit mobil pick up yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Penindakan tersebut bermula ketika personel Sat Brimob melakukan pengejaran terhadap salah satu mobil pick up yang melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan tersebut.

Dalam pengejaran itu, pengemudi kendaraan kemudian meninggalkan mobil beserta muatan BBM di pinggir jalan. Personel Satreskrim Polres Pohuwato yang melakukan back up selanjutnya mengamankan kendaraan dan muatan tersebut.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan serta pengembangan di sekitar lokasi. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sejumlah mobil pick up lainnya yang juga diduga mengangkut solar bersubsidi.

Secara keseluruhan, lima kendaraan tersebut mengangkut 200 galon solar bersubsidi berkapasitas 35 liter per galon, dengan total sekitar 7.000 liter.

Dari jumlah tersebut, empat unit mobil pick up dengan muatan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, satu unit mobil pick up lainnya yang diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota TNI, dengan muatan 80 galon solar bersubsidi atau sekitar 2.800 liter, telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Renly.

Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, BBM bersubsidi tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengetahui asal BBM, pihak yang terlibat, serta tujuan distribusi solar bersubsidi tersebut.

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Pesan Sabu dari Makassar via Instagram, Dua Pria Diamankan di Pohuwato
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru