Bercak.Id, Pohuwato – Polres Pohuwato bersama personel Satuan Brimob Polda Gorontalo mengamankan lima unit mobil pick up yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Penindakan tersebut bermula ketika personel Sat Brimob melakukan pengejaran terhadap salah satu mobil pick up yang melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan tersebut.
Dalam pengejaran itu, pengemudi kendaraan kemudian meninggalkan mobil beserta muatan BBM di pinggir jalan. Personel Satreskrim Polres Pohuwato yang melakukan back up selanjutnya mengamankan kendaraan dan muatan tersebut.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan serta pengembangan di sekitar lokasi. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sejumlah mobil pick up lainnya yang juga diduga mengangkut solar bersubsidi.
Secara keseluruhan, lima kendaraan tersebut mengangkut 200 galon solar bersubsidi berkapasitas 35 liter per galon, dengan total sekitar 7.000 liter.
Dari jumlah tersebut, empat unit mobil pick up dengan muatan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, satu unit mobil pick up lainnya yang diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota TNI, dengan muatan 80 galon solar bersubsidi atau sekitar 2.800 liter, telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Renly.
Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, BBM bersubsidi tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengetahui asal BBM, pihak yang terlibat, serta tujuan distribusi solar bersubsidi tersebut.








