BERCAK.ID, Pohuwato – Lembaga Bantuan Hukum, Wahana Keadilan Pohuwato (LBH-WKP) bersama Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIB kembali menggelar MoU (memorandum of understanding) terkait Pelayanan konsultansi dan Bantuan Hukum, Jumat (19/01/2024) bertempat di Kantor Lapas Pohuwato.
Tepat pukul 10 siang, di ruang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS), LBH-WKP melakukan teken MOU bersama bersama Lembaga pemasyarakatan Pohuwato.
Diketahui, LBH-WKP telah menjadi mitra aktif Lapas sejak tahun 2019 dan hingga kini LBH-WKP dipercayakan lagi untuk membantu pihak Lapas dalam memberikan konsultasi dan bantuan hukum bagi warga binaan.
Stenli Nipi selaku Direktur LBH-WKP yang juga merupakan Pengurus Peradi Gorontalo menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan jajaran LAPAS klas IIb Pohuwato karena masih mempercayakan dan menggandeng LBH WKP sebagai mitra kerjasama dalam memberikan bantuan Hukum.
Menurut Stenli, saat ini para staf Lapas masih sibuk karena berjibaku dengan hak-hak warga binaan jelang pemilu serentak pada bulan februari 2024.

Oleh karenanya, Stenli mengatakan bahwa kegiatan hari ini bukan jadi begitu saja, sebab beberapa minggu kemarin acara ini sudah dikonsultasikan dan diagendakan, hingga kemudian pada hari Jumat dini hari bisa terlaksana.
“Adapun kegiatan yang kita kerjasamakan yakni kegiatan program bantuan hukum, pelayanan konsultasi dan kegiatan pembinaan, dengan berbagai kekurangan yang dimiliki oleh LBH-WKP, kalapas sangat berharap agar kami dapat memberikan yang terbaik didalam memberikan konsultasi dan bantuan Hukum khususnya pada perkara pidana dan perkara perdata yang dihadapi oleh warga binaan,” tutur Stenli yang dikenal sebagai sosok ikonik pengacara muda di Provinsi Gorontalo.
Disaat bersamaan, Imran Jaya selaku Pimpinan Kalapas Kelas II Kabupaten Pohuwato memberikan apresiasi atas semangat dan usaha dari LBH-WKP
“Dimana, kegiatan hari ini untuk melanjutkan kerjasama dengan kami di lapas pohuwato, sebagaimana penerima manfaat kerjasama ini langsung kepada warga binaan lapas klas IIb Pohuwato,” ujarnya.
Imran berharap kedepannya, LBH-WKP bisa eksis dan aktif pada kegiatan-kegiatan lainnya yang sudah diprogramkan oleh Lapas Pohuwato di tahun 2024 serta bisa melakukan inovasi program yang bermanfaat kepada warga binaan.
“Kami (Pihak Lapas) selalu terbuka untuk siapa saja yang ingin melakukan kerjasama dengan lapas kelas II Pohuwato tanpa ada unsur yang membedakan-bedakan,” ucapnya.
Sementara itu, Salah satu pengurus Divisi Khusus Perlindungan Perempuan Dan Anak LBH-WKP, Sri yuliana Monoarfa menyampaikan bahwa Kerjasama LBH-WKP dengan Lapas pohuwato sudah yang ke 4 kalinya dari semenjak tahun 2019.
Hal itu menurutnya sudah cukup menjadi tolak ukur atas keseriusan mereka membangun kemitraan dengan Lapas Pohuwato dalam mengakses pelayanan bantuan hukum khusus warga binaan.
Terkait tindak lanjut pelaksanaan kerjasama tahun 2024 dengan Lapas pohuwato, Sri mengatakan bahwa kegiatan yang efektif dan efisien akan dilaksanakan pada bulan februari setelah pemilu serentak tahun 2024, untuk pelayanan bantuan hukum dan konsultasi hukum dengan warga binaan akan disesuaikan dengan jadwal yang diatur dan berlaku di lapas.
“Mengingat MoU kita sebelumnya sudah habis di bulan desember 2023 oleh hal itu kegiatan ini penting untuk pembaharuan dan perpanjang kerjasama, Alhamdulilah mendapatkan respon positif dari kalapas Pohuwato,” tutup Sri.
(PIKO)








