Kecelakaan di Awal Ramadan, Motor dan Truk Bertabrakan di Dulomo, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi korban laka lantas oleh satlantas Polres Pohuwato. Foto: Istw

Evakuasi korban laka lantas oleh satlantas Polres Pohuwato. Foto: Istw

Bercak.Id,Pohuwato – Kecelakaan lalu lintas terjadi di awal bulan Ramadan 2026 di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Kamis (19/02/2026) sekitar pukul 15.20 Wita. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor Yamaha, dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Peristiwa nahas itu dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 16.15 Wita. Aparat dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pohuwato melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU Jefriansyah Tangahu, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan tabrakan depan dengan depan.

“Adapun identitas kendaraan dan pengendara yang terlibat yakni satu unit mobil truk nomor polisi DM 8708 DB yang dikemudikan Suparno (49), petani, warga Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato,” ujarnya.

Sementara itu, sepeda motor Yamaha nomor polisi DM 3238 DX dikendarai Ewin Masiu (30), petani, warga Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka-luka yang dialaminya.

Dari hasil pemeriksaan, pengemudi mobil truk diketahui memiliki kelengkapan surat kendaraan berupa STNK dan SIM yang masih berlaku. Sedangkan pengendara sepeda motor memiliki STNK, namun tidak memiliki SIM serta tidak menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp5.000.000.

Berdasarkan kronologis kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Marisa. Saat melintasi jalan umum Desa Dulomo dengan kondisi jalan lurus dan beraspal, kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil truk yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras tak terhindarkan hingga menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat peristiwa terjadi, cuaca dilaporkan cerah, kondisi jalan dalam keadaan baik dan lurus, serta arus lalu lintas ramai lancar. Kedua pengendara diketahui dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum kecelakaan berlangsung.

Pihak kepolisian menduga faktor kurangnya kehati-hatian dari pengemudi dan pengendara menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato telah melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat ke Mapolres Pohuwato guna proses penyelidikan lebih lanjut. Red

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Pesan Sabu dari Makassar via Instagram, Dua Pria Diamankan di Pohuwato
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru