Kebal Hukum, PETI Marak Rusaki Kawasan Hutan Pohuwato

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERCAK.ID, Pohuwato – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di pohuwato masih beroperasi namun hingga saat ini masih belum ada penindakan khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi pemerintah daerah kabupaten pohuwato.

Hal ini di benarkah oleh Jemi selaku Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) wilayah III Kabupaten Pohuwato, Saat Turun lapangan Di wilayah kawasan Hutan Lindung (HL) Maupun Areal Penggunaan Lain (APL).

“Iya memang benar saat kami tinjau lokasi beberapa hari kemarin bersama LSM LAI, dan Lingkungan terlihat sudah Rusak dan banyak Kubangan-kubangan di sekitaran lokasi” ujarnya melalui Via WhatsApp Sabtu, (27/02/2024). 

Tak hanya itu, dirinya mengaku sudah meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan KPH namun hanya sebatas pengawasan mereka.

“Kalau dari kami sendiri itu tahapannya berjenjang pak, tapi saya sudah meneruskan laporannya kepada pimpinan kami di wilayah III kabupaten Pohuwato tinggal menunggu tindak lanjut beliau,” tuturnya.

Saat di wawancara terkait tindak lanjutnya Dirinya menyampaikan hanya sebatas laporan selanjutnya merupakan tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH)

“Emang kalau di lihat secara kasat mata sudah ada pengrusakan alam yang terjadi, baik di dalam kawasan maupun di Luar Kawasan atau APL dan saya rasa itu sudah di ketahui APH, dan untuk penindakan wilayah APL itu menjadi Wewenangnya pemerintah Setempat,” Jelasnya dengan rinci.

Terakhir dirinya menyampaikan masih aktif melakukan pemantau dan laporan sesuai prosedur yang berlaku di KPH.

“Kemarin itu kita mau tindaki namun yang punya lokasi bersama alat Eksavator belum di ketahui, hanya saja ada beberapa Eksavator yang ada terparkir di wilayah Kawasan maupun di APL saat itu, dan kami masih terus Memantau Kegiatan itu dan melaporkannya sesuai prosedural yang berjenjang,” tutupnya.

(PIKO)

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Pesan Sabu dari Makassar via Instagram, Dua Pria Diamankan di Pohuwato
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru