Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Boalemo, Mahasiswa Ultimatum Kejari: Jangan Main-Main dengan Hukum!

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bercak.id, Pohuwato – Dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang menyeret sejumlah oknum anggota DPRD Boalemo periode 2019–2024 akhirnya resmi masuk meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo. Kasus yang membelit wakil rakyat ini menjadi sorotan tajam publik dan dituntut untuk dituntaskan secara transparan tanpa pandang bulu.

Wakil Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Gufran Yajitala, menegaskan bahwa skandal ini bukan perkara sepele. Modus perjalanan dinas fiktif bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga telah mencabik-cabik kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif.

“Kami mendesak Kejari Boalemo untuk serius, independen, dan tidak tebang pilih. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi juga harus berani tajam ke atas!” tegas Gufran, Sabtu (23/8/2025).

Menurutnya, mahasiswa sebagai moral force tidak akan diam. Proses hukum harus dikawal ketat agar Kejari Boalemo tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan maupun elit politik yang terlibat dalam pusaran busuk perjalanan dinas fiktif tersebut.

“Ini bukan sekadar soal uang daerah yang raib, tapi soal integritas DPRD dan marwah demokrasi lokal. Kalau benar ada perjalanan dinas fiktif, siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum,” lanjut Gufran.

Tak berhenti di situ, Gufran juga mengeluarkan ultimatum keras kepada Kepala Kejari Boalemo. Ia menilai sejak 1 bulan 5 hari menjabat, Kepala Kejari gagal menunjukkan progres nyata yang bisa menenangkan publik.

“Jika dalam waktu dekat Kejari Boalemo tidak berani menuntaskan perkara ini, kami akan konsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk turun ke jalan. Ini bukan sekadar desakan, tapi ultimatum. Jangan biarkan kasus ini dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum!”

Gufran pun menyerukan agar seluruh elemen masyarakat sipil ikut mengawal kasus ini hingga tuntas, karena korupsi perjalanan dinas fiktif bukan hanya merampok uang rakyat, tapi juga merusak fondasi kepercayaan demokrasi daerah.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Boalemo mengklaim masih melakukan pendalaman serta pengumpulan bukti-bukti dokumen perjalanan dinas yang diduga fiktif. Publik kini menanti: apakah Kejari Boalemo berani melawan arus kekuasaan, atau justru tunduk pada tekanan elit politik?

 

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
PT Gardatama Nusantara Luruskan Isu Kontrak Enam Karyawan, Tegaskan Bukan PHK
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru