Bercak.Id – Jakarta — Penanganan kasus dugaan pencurian yang diduga melibatkan seseorang berinisial CZ memasuki babak baru. Berdasarkan dokumen kepolisian, kasus tersebut dilaporkan melalui Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: STTLP / B / 3158 / VI / 2024 / SPKT / Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, CZ dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Pelapor dalam perkara ini disebut merupakan Warga Negara Asing asal Malaysia.
Saat di konfirmasi oleh awak media pihak Polda Metro Jaya melalui Briptu Prandika Ananta, Penyidik Pembantu yang menangani perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan.
“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan penyitaan terhadap tas yang berada pada terlapor. Tas tersebut merupakan milik korban,” ujar Briptu Prandika.
Briptu Prandika menjelaskan bahwa seluruh isi tas yang disita masih lengkap dan tidak ditemukan kehilangan barang maupun uang di dalamnya. Upaya mediasi sempat direncanakan apabila pelapor memberikan respons.
“Perkara ini masih berlanjut. Kami tetap memproses sesuai prosedur,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum memperoleh tanggapan dari terlapor CZ, meski telah berupaya menghubungi melalui nomor WhatsApp yang tercantum dalam laporan.








