Bercak.Id, Pohuwato – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato Melalui Kasatreskrim, AKP Adrean Pratama, memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pemalsuan dokumen surat akta kematian yang diduga dilakukan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial JYO. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihak kepolisian. Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam dan tidak menutup kemungkinan jumlah terduga pelaku akan bertambah.
“Kalau soal surat kematian itu memang sudah kami identifikasi, dan ini adalah bagian dari rentetan kasus. Saat ini kami baru mengambil keterangan dari terlapor, sementara yang lain masih belum diperiksa. Bisa saja nantinya jumlah terduga bertambah,” ujar AKP Adrean, kepada wartawan pada Rabu (06/08/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami siapa saja yang diduga turut serta membantu dalam proses pemalsuan tersebut.
“Siapa nanti yang turut membantu dalam pembuatan akta palsu itu pasti ada, dan itu akan kami telusuri lebih jauh,” tambahnya.
Adapun tersangka utama dalam kasus ini saat ini sedang dalam kondisi sakit. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, diketahui bahwa tersangka menderita komplikasi dan kini masih dalam perawatan.
“Tersangka sempat dilaporkan lemas, dan setelah diperiksa ternyata memiliki penyakit komplikasi. Jadi saat ini masih dirawat,” jelasnya.
Pemalsuan akta kematian ini sempat menimbulkan kehebohan publik, terutama karena akta tersebut digunakan untuk menutup sementara salah satu Puskesmas di kecamatan lemito kabupaten Pohuwato.
“Yang dibuatkan akta kematian itu adalah sosok yang kemarin menyebabkan penutupan Puskesmas. Makanya sempat ramai,” kata Adrean.
Ia menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam pemalsuan dokumen akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, proses penyelidikan terhadap pihak-pihak yang menutup Puskesmas masih terus berlangsung.
“Mudah-mudahan siapa pun yang terlibat akan kami proses. Untuk yang menutup Puskesmas, masih dalam tahap penyelidikan. Proses terhadap tersangka juga masih panjang. Yang penting sekarang pelayanan di Puskesmas tetap berjalan, itu dulu yang utama,” tuturnya.
Sebelumnya, sempat ada kebijakan dari Dinas Kesehatan untuk mengalihkan sementara layanan ke Rumah Sakit Bumi Panua. Namun, jarak dari wilayah Lemito ke rumah sakit tersebut cukup jauh, sehingga layanan di Puskesmas kembali dibuka agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kami juga kasihan dengan masyarakat. Jarak dari Lemito ke RS Bumi Panua itu cukup jauh. Daripada menyulitkan, kami putuskan untuk membuka kembali Puskesmas,” jelasnya.
AKP Adrean menambahkan, penyelidikan dalam kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku utama, namun juga akan menyasar seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembuatan akta kematian palsu.
“untuk laporan pemalsuan surat akta kematian, kami masih akan mndalami peran – peran dari para saksi -saksi,” ujarnya.








