Kapolda Gorontalo Bersihkan Internal, Enam Polisi Dipecat Tanpa Hormat

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

enam anggota polri yang di PTDH oleh kapolda gorontalo ( Sumber: Hibata.Id

enam anggota polri yang di PTDH oleh kapolda gorontalo ( Sumber: Hibata.Id

Bercak.id, Pohuwato — Komitmen Kapolda Gorontalo dalam mewujudkan Polri Presisi bukan sekadar slogan. Langkah tegas diambil dengan memberhentikan enam anggota kepolisian secara tidak hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin.

Enam personel yang dipecat itu masing-masing adalah Brigpol Nelpon Ilyas dan Briptu Fransiscus Xaverius Reza Winarso dari Polres Pohuwato, Bripda Einstein Hans Anthonie dari Polres Pohuwato, Bripda Akriyanto F. Bagu dan Bripda Iswanto Abas dari Dit Samapta Polda Gorontalo, serta Bripda Alwin Adeputra Lihawa dari Dit Tahti Polda Gorontalo.

Keputusan ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T. yang menyampaikan bahwa pemecatan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: KEP/204/IX/2025 hingga KEP/209/IX/2025 tertanggal 30 September 2025.

“Enam anggota tersebut resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Ini keputusan berat, namun harus diambil demi menjaga kehormatan dan marwah institusi,” ujar Desmont di Gorontalo, Jumat (17/10).

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri yang menyatakan para personel terbukti secara sah melanggar kode etik profesi.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polda Gorontalo. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mencoreng citra Polri,” tegasnya.

Desmont menambahkan, keputusan tegas itu menjadi bukti nyata keseriusan Polda Gorontalo dalam menegakkan disiplin, menjaga kepercayaan publik, serta mewujudkan Polri yang presisi, profesional, dan berintegritas.

 

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Pesan Sabu dari Makassar via Instagram, Dua Pria Diamankan di Pohuwato
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru