Kabar Baik, Pohuwato Bakal Punya Pos Pelayanan Hukum dan HAM di Setiap Desa

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERCAK.ID – Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo bersama Dinas PMD Kabupaten Pohuwato menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) tentang penanganan aduan pelanggaran HAM dan pengenalan pos pelayanan hukum dan HAM (Yankumham), Rabu, (24/07/2024) bertempat di Hotel Sunrise Marisa.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Kakanwil Kemenkuham Gorontalo, Pagar Butar Butar yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadianto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Refly Basir, dan Kepala-kepala Desa di Kabupaten Pohuwato.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Hadianto di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa Bimtek tersebut diselenggarakan bertujuan agar Hak Asasi Manusia di kalangan masyarakat dapat diperoleh dengan sebaik-baiknya.

“Masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran berkaitan dengan HAM baik itu persoalan (tanah), persoalan dalam berumah tangga, hingga dalam kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.

Oleh hal itu, kata Hadianto, kedepannya pihak Kemenkumham Gorontalo dan Dinas PMD Pohuwato bakal membangun pos Yankumham di setiap desa-desa di wilayah Kabupaten Pohuwato yang fungsinya untuk menangani aduan-aduan dari masyarakat.

“Kedepannya, Kami bersama Dinas PMD akan membuat pos-pos pelayanan hukum dan HAM di setiap desa yang gunanya untuk menerima aduan dari masyarakat yang ada di desa-desa dan dapat ditangani langsung oleh kepala desanya. Oleh karena itu Kepala-kepala desa ini (yang hadir di kegiatan bimtek) perlu dibekali dengan materi HAM sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tandasnya.

Hadianto berharap, Pemerintah Kabupaten Pohuwato khususnya dinas PMD dapat membimbing seluruh Kepala-kepala desa yang mengikuti Bimtek agar bisa maksimal dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum dan HAM yang ada dikalangan masyarakat.

(PIKO)

 

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Pesan Sabu dari Makassar via Instagram, Dua Pria Diamankan di Pohuwato
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru