Bercak.id,-Gorontalo — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa tidak akan ada penghentian kegiatan di Pani Gold Mine (PGM), karena keberadaan entitas perusahaan tambang tersebut dan kegiatan operasionalnya dijamin oleh undang-undang yang berlaku.
Menurut Gubernur, kegiatan operasional perusahaan harus tetap berjalan karena ribuan karyawan lokal bergantung pada pekerjaan tersebut untuk menghidupi keluarganya.
Sambil memastikan kegiatan perusahaan tetap berjalan, Gubernur juga menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus yang akan ditugaskan untuk menyelesaikan isu tali asih antara penambang masyarakat dan pihak perusahaan di Kabupaten Pohuwato.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam pertemuan bersama Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, sejumlah dinas terkait, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, dan Pimpinan Pani Gold Mine Boyke Abidin, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut digelar untuk merespons surat dari DPRD Pohuwato kepada Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato, yang berisi rekomendasi agar pemerintah memfasilitasi penyelesaian tali asih bagi penambang serta melakukan penghentian sementara aktivitas operasional perusahaan apabila penyelesaian tali asih belum tuntas.
“Tambang emas Pani Gold Mine tetap beroperasi sambil proses penyelesaian tali asih. Aktivitas perusahaan tidak bisa dihentikan karena dilindungi negara,” tegas Gubernur Gusnar.
Orang nomor satu di Gorontalo itu juga menambahkan bahwa tim khusus yang akan dibentuk terdiri dari lima orang perwakilan dari tingkat provinsi dan kabupaten. Tim tersebut akan turun langsung menemui penambang secara personal dan persuasif untuk mencari solusi bersama.
Gubernur juga meminta Kepolisian Daerah Gorontalo untuk membantu proses penyelesaian tali asih dan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengungkapkan harapannya agar persoalan tali asih ini dapat segera diselesaikan.
“Penyelesaian tali asih diharapkan bisa terwujud agar Pani Gold Mine bisa segera produksi,” ujarnya.
Pimpinan Pani Gold Mine, Boyke Abidin, juga menyampaikan harapan agar hasil pertemuan dengan Gubernur dapat segera terwujud dan perusahaan bisa terus melanjutkan kegiatan menuju tahapan selanjutnya.
Saat ini, Pani Gold Mine telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, baik bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten, melalui berbagai jenis pajak seperti pajak alat berat, pajak bahan bakar, dan pajak air tanah. Selain itu, perusahaan juga berperan dalam mendorong roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Perusahaan juga menjalankan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang mencakup delapan pilar utama, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan pendapatan riil, dan penguatan kelembagaan desa, serta sektor lainnya.
Di samping pertemuan dengan Forkopimda dan pimpinan Pani Gold Mine, Gubernur Gusnar Ismail juga melakukan audiensi dengan Forum Karyawan Lokal (FOKAL) Bergerak terkait surat dari DPRD Pohuwato tersebut.
Dalam pertemuan itu, perwakilan karyawan lokal menyampaikan beberapa hal yang menjadi keresahan karyawan lokal Pohuwato-Gorontalo atas rekomendasi DPRD yang meminta penghentian sementara kegiatan Pani Gold Mine, karena dinilai akan memunculkan efek domino terhadap kehidupan ekonomi ribuan keluarga.
“Penghentian sementara kegiatan tambang akan berdampak luas terhadap kehidupan ekonomi ribuan keluarga,” kata Koordinator FOKAL Bergerak, Meikel Samarang.
Ia juga menambahkan bahwa keamanan karyawan lokal yang merupakan masyarakat Pohuwato-Gorontalo turut terancam akibat adanya penghadangan dan penutupan akses masuk-keluar bagi karyawan di area tambang.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur kembali menegaskan bahwa tidak ada penghentian aktivitas perusahaan, sehingga para karyawan tetap dapat bekerja dan menghidupi keluarga mereka.
“Tidak ada lagi kegiatan penutupan akses masuk maupun keluar bagi karyawan yang bekerja di lingkungan Pani Gold Mine. Karyawan dapat bekerja dan mencari penghidupan dengan nyaman,” tambah Meikel mengutip pernyataan Gubernur.








