Gegara Miras, Dua Polisi di Pohuwato Nyaris Tewas Bacok-Bacokan, Polda Gorontalo tegaskan tak ada toleransi

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bercak.Id, Pohuwato – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo saat ini tengah menangani kasus dugaan pembacokan yang melibatkan dua oknum anggota Polri di Kabupaten Pohuwato. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (28/09/2025), di salah satu tempat hiburan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Gorontalo, Afri, membenarkan adanya insiden tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Ketika kami mendapatkan informasi adanya keributan antara anggota Polri, yakni antara Aipda S dan Bripka I, kami langsung melakukan penanganan. Keduanya sama-sama melanggar karena berada di tempat hiburan malam dan diduga mengonsumsi minuman keras,” jelas Afri, saat di konfirmasi oleh awak media, pada (04/10/2025).

Ia menerangkan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 06.00 WITA dan berujung pada aksi kekerasan. Salah satu anggota mengalami luka akibat pembacokan dan kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo.

“Alhamdulillah, kondisi korban kini sudah mulai membaik. Sementara pelaku, Aipda S, telah menjalani pemeriksaan oleh tim Propam. Proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak semalam dan kini sedang berjalan di Polres Pohuwato dengan dukungan dari Polda,” tambahnya.

Afri menegaskan, kasus ini akan ditangani secara tegas dan transparan, baik melalui proses kode etik profesi Polri maupun proses pidana.

“Target kami, pekan depan sudah bisa disidangkan di Komisi Kode Etik Polri. Selain itu, kami juga akan memproses pidananya, karena tindakan ini jelas melanggar hukum dan mencoreng citra institusi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri agar menjaga perilaku di luar tugas dinas, terutama menghindari tindakan yang dapat merusak soliditas, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami sudah berulang kali menegaskan, ada kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh setiap anggota Polri. Salah satunya, tidak melakukan kekerasan, tidak bersikap arogan, dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak citra Polri,” tutup Afri.

 

 

 

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Pesan Sabu dari Makassar via Instagram, Dua Pria Diamankan di Pohuwato
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru