BERCAK.ID, Jakarta — Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, kini menjadi perhatian nasional. Forum Pemuda Gorontalo (FPG) melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (5/2/2025).
Laporan ini diajukan setelah FPG menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan penggunaan alat berat di wilayah tersebut.
Aktivitas ini dalam pandangan FPG dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan berdampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Kami tidak bisa tinggal diam. Aktivitas tambang ilegal ini merusak lingkungan, dan parahnya dilakukan secara terang-terangan menggunakan alat berat,” kata Fian Hamzah, perwakilan FPG.
Fian menjelaskan, FPG terpaksa melaporkan kasus ini ke Mabes Polri karena merasa aparat penegak hukum di tingkat daerah tidak menunjukkan respons yang memadai.
Ia bahkan mencurigai adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam membiarkan aktivitas tersebut tetap aman berlangsung.
“Kami curiga ada pembiaran atau bahkan keterlibatan aparat. Polres Boalemo dan Polda Gorontalo terkesan tutup mata. Karena itu, kami mendesak Mabes Polri untuk memeriksa Kapolda Gorontalo dan Kapolres Boalemo,” tegas Fian.
Menurutnya, jika aktivitas ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang terancam, tetapi juga masa depan generasi muda Gorontalo. FPG berharap Mabes Polri bisa bertindak cepat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami ingin tambang-tambang ini menjadi legal. Dengan legalisasi, para penambang bisa bekerja tanpa rasa takut, dan tidak ada lagi oknum yang bermain di belakang layar,” tutup Fian.








