DPR RI: RUU TNI Direncanakan Dibawa Ke Paripurna Hari Ini

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono. (foto: Runi/Man, Dokumen DPR RI)

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono. (foto: Runi/Man, Dokumen DPR RI)

BERCAK.ID – Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). RUU ini akan diajukan dalam sidang paripurna hari ini, Kamis, 20 Maret 2025, untuk disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memastikan bahwa RUU ini masuk dalam agenda sidang yang akan digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat.

“Yes (dibawa ke paripurna besok Kamis, 20 Maret 2025),” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Rapat pengesahan akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB. Selain membahas RUU TNI, sidang paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi terhadap sepuluh RUU Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR RI.

Keputusan terkait revisi ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) juga akan diambil. Agenda ini merupakan bagian dari usul Badan Legislasi DPR RI.

Kesepakatan Komisi I dan Pemerintah

Komisi I DPR RI dan pemerintah telah menyepakati bahwa revisi UU TNI akan dibawa ke tingkat II untuk disahkan. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja pada Selasa (18/3/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

“Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi,” kata Utut dalam rapat.

Ia menegaskan bahwa pembahasan telah melibatkan Panglima TNI, serta Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara. “Kita juga sudah rapat dengan Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” tambahnya.

Setelah pembahasan, tiap fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mini fraksi. TB Hasanuddin dari Fraksi PDIP menjadi yang pertama memberikan pendapatnya.

Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyatakan setuju agar RUU ini dibawa ke paripurna. “Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua,” ujar Utut.

Pada akhir rapat, Utut menanyakan persetujuan anggota terkait pengajuan RUU ke sidang paripurna. “Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanyanya.

“Setuju,” jawab anggota serempak, yang kemudian diikuti ketukan palu tanda persetujuan dari pimpinan Komisi I.

Berita Terkait

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat
KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!
Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa
2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI
Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat
Judi Berkedok Ketangkasan Diduga Beroperasi di Hoya-Hoya Boalemo
Copot Dirkrimsus Maruly Pardede atau Tangkap AD, Jangan Gantung Perkara Tanpa Kepastian Hukum
PT Gardatama Nusantara Luruskan Isu Kontrak Enam Karyawan, Tegaskan Bukan PHK
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49

PETI Bugu-Taluditi DiDuga Kebal Hukum! Alat Berat Terus Beroperasi, Nama Oknum Brimob Mencuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:59

KETIKA ASPIRASI DI BALAS REPRESIF: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:48

Cegah Tawuran Pelajar, Pemkab Pohuwato Perkuat Pembinaan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:40

2.450 Liter Solar Bersubsidi Diamankan Satreskrim Polres Pohuwato, Diduga Untuk PETI

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:33

Dijual di Atas Harga Normal, 91 Liter BBM Bersubsidi Disikat Aparat

Berita Terbaru